SuaraSulsel.id - Tomi, warga Brebes, Jawa Tengah ditemukan tewas tergantung di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan. Warga sekitar menemukan mayatnya di empang.
Peristiwa itu terjadi Jumat, 6 Mei 2022. Awalnya Tomi dikira meninggal karena bunuh diri. Sebab mayatnya ditemukan tergantung.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis mengatakan korban adalah warga Brebes, Jawa Tengah. Dia merantau ke Pinrang sebagai penjual martabak.
Mayatnya ditemukan oleh warga sekitar di Kampung Cikkuale, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pekan lalu. Tubuhnya tergantung seperti orang bunuh diri.
Belakangan diketahui Tomi ternyata dibunuh. Polisi sudah melakukan visum dan menemukan sejumlah hal yang janggal pada kasus tersebut.
"Dari hasil visum korban dibunuh, lalu diikat dan digantung," ujar Muhalis, Senin, 9 Mei 2022.
Hasil visum keluar Minggu, kemarin. Korban diduga mengalami penganiayaan berat.
Pelaku sengaja menggantung mayat korban untuk mengelabui warga dan polisi. Korban dikira bunuh diri.
Namun dari hasil pemeriksaan visum, banyak yang janggal dari kematian Tomi. Polisi yakin korban dibunuh karena mengalami luka di tubuh.
Baca Juga: Asmara Kandas di Tengah Jalan Diduga Jadi Motif Tersangka Habisi Nyawa Janda Wiwin di Padalarang
"Tidak ada tanda-tanda bunuh diri pada korban. Dia dibunuh dari hasil visum," tegasnya.
Menurutnya, jika korban bunuh diri, maka lidah korban akan menjulur keluar. Begitupun dengan tangannya, tidak akan terikat.
Kini, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kata Muhalis, polisi sudah memintai keterangan sejumlah saksi.
Diantaranya bos korban, rekan sesama penjual dan pemilik rumah kontrakan yang ditempati Tomi. Sejumlah barang bukti juga sudah dimankan oleh polisi.
"Ada sekitar enam atau tujuh orang sudah diperiksa. Termasuk rekan korban dan bosnya, karena mereka punya bos yang penjual martabak," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel