Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 02 Mei 2022 | 12:13 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM, Kantor Presiden 18 April 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (18/4/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

SuaraSulsel.id - Kabar menggembirkan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berstatuts honorer di daerah. Kementerian Kesehatan akan mengalihkan sebanyak 200 ribu Nakes honorer. Untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan konsentrasi pada 200 ribu lebih nakes yang bekerja sebagai tenaga honorer di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Sebelum pemerintah merekrut tenaga baru.

“Karena mereka ini sudah terbukti kerja dengan kita, berapa lama juga mereka sudah berbakti kepada pemerintah daerah maupun pusat, dan mereka yang akan diprioritaskan untuk bisa diformalkan,” kata Menkes Budi, saat konferensi pers, Jumat (29/4/2022).

Nakes honorer yang telah mendaftar ke Kementerian Kesehatan sebagai calon ASN maupun P3K kata Menkes Budi, 22 hingga 23 persen adalah dokter umum maupun dokter gigi. Sisanya paling banyak perawat.

Baca Juga: Menkes Budi Ungkat Kriteria Nakes Honorer yang Diprioritaskan Jadi PNS

Menkes Budi mengatakan, para Nakes honorer yang ada di Indonesia bisa lebih tenang. Karena masa depannya sudah lebih jelas. Ia pun meminta agar Nakes segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah, di Dinas Kesehatan masing-masing.

“Dengan demikian pengisian sumber daya manusia Nakes di seluruh provinsi dan seluruh daerah akan bisa terpenuhi dan akan memberikan ketenangan bagi para Nakes honorer,” kata Menkes Budi.

Sementara Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya, mengatakan setelah dikumpulkan semua data, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) akan membuat petunjuk teknis bagaimana perekurtannya.

“Memang akan tetap ada proses penilaian, evaluasi, tulis juga poin khusus prioritas untuk teman teman yang sudah menjadi honorer dan dengan masa bakti tertentu sesuai dengan juknis yang akan diberikan Menpan RB,” kata Arianti.

Baca Juga: Kemenkes Buka Peluang Nakes Honorer Jadi PNS, Buruan Daftar!

Load More