Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 27 April 2022 | 21:26 WIB
Rentenir melarang jenazah dimandikan karena jenazah berutang Rp2 juta di Kabupaten Takalar [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Seorang rentenir di Kabupaten Takalar melarang jenazah untuk dimandikan karena masalah utang. Videonya viral di media sosial.

Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakrie mengatakan hal tersebut memang tak boleh. Hanya saja harus disikapi secara manusiawi.

Kata Muammar, ini yang harus jadi perhatian semua pihak. Jika mereka berutang, maka harus membuat wasiat terlebih dahulu.

"Wasiat itu menyampaikan ada utang sekian, jadi setelah meninggal utang itu jadi tugas ahli waris," ujar Muammar saat dikonfirmasi, Rabu, 27 April 2022.

Baca Juga: Miris! Jenazah Pasien di Sulteng Terpaksa Dibawa Pulang Pakai Ojek Akibat Tak Ada Ambulans, Kini Bupati Minta Maaf

Jika ahli waris tak mampu, maka utang itu tanggung jawab pemerintah. Baznas misalnya.

Muammar menjelaskan utang tidak boleh dianggap sepele. Rasulullah SAW bahkan pernah tidak mau mensalati jenazah seseorang karena berutang.

"Artinya utang itu amat penting harus dibayar. Banyak orang berutang yang tidak perhatian untuk membayar kewajibannya," tambahnya.

Namun dari kejadian di Takalar, kata Muammar, harus disikapi secara manusiawi. Orang yang sudah meninggal tidak boleh ditahan jenazahnya.

Hal itu sama saja menyiksa orang mati tersebut. Apalagi dalam Islam dianjurkan untuk saling tolong-menolong sesama saudara seiman.

Baca Juga: Viral Rentenir Larang Jenazah Dimandikan di Kabupaten Takalar Karena Punya Utang Rp2 Juta

"Sehingga tidak pantas bagi orang yang memberikan utang tadi untuk melakukan hal itu. Jadi makanya hadis nabi yang menyebutkan bahwa salah satu orang yang mendapat tempat istimewa adalah membebaskan utang saudaranya. Jadi tidak pantas untuk menahan jenazahnya," jelas Muammar.

Seperti diketahui, rentenir melarang jenazah dimandikan viral di media sosial. Kejadiannya di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Video viral ini pertama kali diupload oleh Arnida Putri di akun facebooknya. Akun itu sempat merekam secara langsung kejadian saat rentenir datang ke rumah duka.

Dalam video itu terlihat seorang perempuan paruh baya diduga rentenir menyambangi rumah duka. Ia melarang jenazah dimandikan. Karena almarhumah punya utang Rp2 juta.

Keluarga almarhumah pun sempat marah. Salah satu pria yang juga ponakannya bahkan mencak-mencak.

Pria itu menunjuk-nunjuk ke arah rentenir tersebut. Ia mengatakan rentenir tak punya hati sebagai sesama manusia.

"Uang itu tidak dibawa mati. Apalagi yang meninggal adalah keluargamu. Dimana hati nuranimu," ujar pria tersebut dalam bahasa Makassar.

Arnida yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Ia mengaku video itu diambil Selasa, 26 April 2022.

Almarhumah adalah tantenya. Kepada keluarga, rentenir itu mengaku sewaktu hidup almarhumah berutang hanya sekitar Rp500 ribu, namun membengkak hingga Rp2 juta karena bunganya.

"Ibu (rentenir) sempat melarang memandikan jenazah. Dia bilang almarhum ada utangnya tapi tidak ada buktinya," ujar Arnida.

Ia mengatakan rentenir itu sebenarnya masih punya hubungan keluarga dengan almarhum. Keluarga sepakat untuk melunasi utang tersebut setelah jenazah dimakamkan.

Hanya saja rentenir yang belakangan diketahui berasal dari Jeneponto itu tidak mau. Ia ngotot utang dibayar saat itu juga.

"Masih keluarga sebenarnya. Tapi dia tidak biarkan almarhum dimandikan kalau tidak bayar utang saat itu juga. Jadi kita usahakan cari uang untuk bayar," tambahnya.

Warga sekitar pun ikut emosi. Mereka turut meneriaki rentenir tersebut. Keluarga terpaksa mengusahakan mencari uang Rp2 juta agar almarhumah bisa disemayamkan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More