Muhammad Yunus
Rabu, 27 April 2022 | 14:12 WIB
Syamsul Arif Putra, karyawan yang dipecat karena menanyakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ke kantor [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Namun pada saat menanyakan soal hal ini, Syamsul mengaku diancam. Hingga akhirnya, ia diberhentikan secara sepihak.

Syamsul mengaku proses pemecatannya tanpa prosedur, seperti tidak ada surat peringatan atau yang lainnya. Ia langsung dipecat secara lisan.

"Bahkan biasanya tanggal merah kami tetap masuk dan lembur tidak dibayarkan. Jam kerjanya juga tidak menentu," keluhnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More