SuaraSulsel.id - Syamsul Arif Putra, karyawan perusahaan Amdal di Kota Makassar dipecat. Ia mengaku diberhentikan secara sepihak. Karena menanyakan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR.
PT Karya Alam Selaras, perusahaan tempat Syamsul bekerja pun membuat pembelaan. Pihak perusahaan mengatakan Syamsul tidak asal dipecat.
"Berita yang beredar bahwa dipecat karena tidak diberikan THR itu sangat keliru. Salah besar," ujar Direktur Operasional PT Karya Alam Selaras, Ridwan, Rabu 27 April 2022.
Kata Ridwan, Syamsul dipecat karena tidak becus dalam bekerja. Ia berulang kali kedapatan tertidur saat jam kerja.
Jam kerjanya juga tidak efektif. Ia tidak mencapai progress pekerjaan yang ditetapkan perusahaan.
"Yang bersangkutan sudah mendapatkan SP2 sebelum mempertanyakan THR. Itu pada tanggal 6 April 2022 sudah SP2," tambahnya.
Ridwan mengaku yang bersangkutan tidak diberikan surat peringatan pertama (SP1) karena pelanggarannya cukup fatal. Ia langsung di SP2.
Ia pun menampik jika Syamsul dipecat karena menanyakan THR. Sebab, surat peringatan sudah diberikan sebelum menanyakan soal THR ke pimpinan.
"Pelanggarannya tidak ada dalam aturan SP1. Jadi langsung loncat ke SP2. Semua sanksi untuk karyawan juga begitu tergantung aturan apa yang dilanggar," jelasnya.
Baca Juga: Viral Polisi Nonton Balap Lari Pemuda di Makassar, Aksinya Bikin Salut
Perusahaan Mau Bayar THR
Syamsul dan pihak perusahaan sudah dimediasi di Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar. Hasilnya, pihak perusahaan bakal tetap memberikan THR ke karyawan yang bersangkutan.
"Kami sepakat yang bersangkutan akan kita bayarkan THR-nya dengan hitungan proporsional selama enam bulan kerja. Tapi tetap kita pecat, itu sudah ada suratnya. Kemarin belum diberikan karena harus ditarik dulu atributnya," tukas Ridwan.
Sebelumnya, Syamsul mengaku dipecat baru-baru ini hanya karena THR. Dia adalah karyawan PT Karya Alam Selaras, perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi lingkungan.
Ia mengaku mewakili karyawan lain untuk menanyakan soal pencairan THR. Ia pun diundang rapat bersama pimpinan perusahaan, pekan lalu.
"Saya wakili karyawan yang lain untuk pertanyakan soal THR," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng
-
Bakamla & TNI Bersihkan Longsor Pasca-Banjir Bandang di Pulau Siau