SuaraSulsel.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Sulawesi Tenggara menemukan sebanyak 75 makanan kemasan melanggar aturan. Selama pengawasan di bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
Kepala BPOM Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan, dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya sejak 28 Maret sampai 22 April 2022. BPOM menemukan puluhan pangan kemasan yang tidak memenuhi ketentuan.
"Jumlah temuan produk tidak memenuhi ketentuan yaitu produk rusak 44 item atau 58.67 persen, produk kadaluarsa 15 item atau 20 persen dan produk tanpa izin edar 16 item atau 21.33 persen," katanya saat merilis hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2022.
Dia menyebut, total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi pangan menjelang Ramadan 1443 Hijriah sebesar Rp5,8 juta.
Menurut dia, nilai ekonomis dari produk ini tidak banyak. Tetapi bahwa pelanggaran atau tanggung jawab perhatian dari sisi temuan itu masih perlu untuk diingatkan dan ditingkatkan pembinaan.
Dia menyampaikan, temuan pangan kemasan tersebut ditemukan di tiga daerah yakni Kota Kendari, Kabupaten Muna, dan Kabupaten Konawe Selatan.
Selain pangan kemasan, pihaknya juga menemukan 22 ritel tidak memenuhi ketentuan dari ritel yang dilakukan pengawasan.
"Ini memberikan gambaran kepada kita bahwa sarana ritel ini perlu mendapat perhatian," ujar dia.
Dia mengaku, pihaknya akan segera mengedarkan surat kepada ritel termasuk distributor untuk mengingatkan lagi tanggung jawab pelaku usaha di dalam menjaga keamanan pangan.
Baca Juga: Dua Pemanis Buatan pada Minuman Kemasan Dapat Meningkatkan Risiko Kanker Payudara, Apa Saja?
"Dalam rangka menghadapi hari raya ini meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap pangan yang rusak, kadaluarsa, tidak memiliki izin edar menjadi perhatian kita," kata Yoseph. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa
-
BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Tanpa ke Kantor Cabang: Bonus Penawaran Istimewa dan Voucher
-
Pemprov Sulsel Hadirkan Dokter Spesialis ke Pulau Terpencil
-
Kampus di Makassar Diwarnai Razia Mahasiswa dan Ajakan Perang
-
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN