Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 23 April 2022 | 13:50 WIB
Ilustrasi ASN. (Suara.com/Angga Budhiyanto & Antara)

"Jangan mudik pakai randis (kendaraan dinas) karena dilarang dan karena juga sudah disiapkan sanksinya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Pengawasan akan dilakukan bagi ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dan menambah libur Lebaran.

"Disiapkan sanksinya dari yang ringan sampai berat," katanya. [ANTARA]

Load More