SuaraSulsel.id - Direktorat Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras Polrestabe Makassar dibubarkan. Hal tersebut diumumkan langsung Jatanras di akun instagramnya.
Lewat akun Jantanras_mksr, personel polisi yang terkenal dengan hastag "Masalah Waktuji Ini", pamit.
"Masih banyak hal yang ingin kami lakukan dengan tim kami ini. Masih banyak keresahan masyarakat dan kejadian besar yang menunggu kehadiran kami untuk mengungkap setiap kasus yang terjadi di Kota ini. Waktu kami habis," demikian keterangan video yang diupload akun tersebut, Rabu, 20 April 2022.
"Waktu kami telah berhenti. Kami pamit. Mewakili semua personel Jatanras Polrestabes Makassar, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya kepada kami dalam mengungkap kasus yang terjadi di Makassar".
Hal tersebut membuat publik geger. Semua kaget. Jatanras selama ini dianggap sangat membantu warga Makassar mengungkap kasus kejahatan. Tak hanya di kota Makassar, tapi sampai ke luar Sulawesi Selatan.
Banyak yang menyayangkan kenapa Jatanras dibubarkan. Masyarakat sudah terlanjur mengenal mereka, tak hanya secara langsung tapi juga di media sosial.
Ya, aksinya dianggap pahlawan saat menangkap pelaku kejahatan. Setiap melakukan penangkapan, mereka mendokumentasikannya lewat video. Tak jarang video itu dibuat dengan kreatif sehingga mengundang tawa.
Lalu, apa sebenarnya yang melatarbelakangi pembubaran ini?
Diketahui, pembubaran Jatanras Polres Makassar dilakukan dua hari pasca pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Makassar.
Baca Juga: Ruko Terbakar di Jalan Nusantara Kota Makassar, 22 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Merekalah yang melakukan penangkapan terhadap pelaku. Termasuk dua anggota polisi berinisial SL dan AKM.
Apakah ada hubungannya?. Publik masih bertanya-tanya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto yang dikonfirmasi enggan merespons. Telepon seluler dan pesan singkat yang dikirimkan tidak ditanggapi.
Begitupun dengan Kasie Humas Polrestabes Makassar AKP Lando. Ia mengaku tidak bisa mengomentari hal tersebut.
"Saya tidak bisa komen itu, dek," ujarnya.
Hingga Rabu, 20 April 2022 sore, Markas Polrestabes Makassar dibanjiri karangan bunga dari berbagai pihak. Mereka memberi semangat dan berharap Jatanras tidak dibubarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Frederik Kalalembang ke Pandji Pragiwaksono: Harkat Orang Toraja Tak Layak Dijadikan Candaan
-
Sop Duren Samata Viral di MTF Market! Rahasia Rasa Bikin Nagih Terungkap
-
Golkar Sadar Diri: Bahlil Akui Anak Muda Kunci Menang di 2029, Begini Strateginya!
-
Bahlil Janji Sikat 96 Perusahaan Tambang Nakal di Sultra dalam 2 Bulan
-
Malut United U-20 Hancurkan PSM Makassar: Pesta Gol 4-0