SuaraSulsel.id - Direktorat Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras Polrestabe Makassar dibubarkan. Hal tersebut diumumkan langsung Jatanras di akun instagramnya.
Lewat akun Jantanras_mksr, personel polisi yang terkenal dengan hastag "Masalah Waktuji Ini", pamit.
"Masih banyak hal yang ingin kami lakukan dengan tim kami ini. Masih banyak keresahan masyarakat dan kejadian besar yang menunggu kehadiran kami untuk mengungkap setiap kasus yang terjadi di Kota ini. Waktu kami habis," demikian keterangan video yang diupload akun tersebut, Rabu, 20 April 2022.
"Waktu kami telah berhenti. Kami pamit. Mewakili semua personel Jatanras Polrestabes Makassar, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya kepada kami dalam mengungkap kasus yang terjadi di Makassar".
Hal tersebut membuat publik geger. Semua kaget. Jatanras selama ini dianggap sangat membantu warga Makassar mengungkap kasus kejahatan. Tak hanya di kota Makassar, tapi sampai ke luar Sulawesi Selatan.
Banyak yang menyayangkan kenapa Jatanras dibubarkan. Masyarakat sudah terlanjur mengenal mereka, tak hanya secara langsung tapi juga di media sosial.
Ya, aksinya dianggap pahlawan saat menangkap pelaku kejahatan. Setiap melakukan penangkapan, mereka mendokumentasikannya lewat video. Tak jarang video itu dibuat dengan kreatif sehingga mengundang tawa.
Lalu, apa sebenarnya yang melatarbelakangi pembubaran ini?
Diketahui, pembubaran Jatanras Polres Makassar dilakukan dua hari pasca pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Makassar.
Baca Juga: Ruko Terbakar di Jalan Nusantara Kota Makassar, 22 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Merekalah yang melakukan penangkapan terhadap pelaku. Termasuk dua anggota polisi berinisial SL dan AKM.
Apakah ada hubungannya?. Publik masih bertanya-tanya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto yang dikonfirmasi enggan merespons. Telepon seluler dan pesan singkat yang dikirimkan tidak ditanggapi.
Begitupun dengan Kasie Humas Polrestabes Makassar AKP Lando. Ia mengaku tidak bisa mengomentari hal tersebut.
"Saya tidak bisa komen itu, dek," ujarnya.
Hingga Rabu, 20 April 2022 sore, Markas Polrestabes Makassar dibanjiri karangan bunga dari berbagai pihak. Mereka memberi semangat dan berharap Jatanras tidak dibubarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
MIWF 2026 Hadirkan 144 Program Sastra Berskala Internasional di Makassar
-
Tunduk Keputusan Pusat, Pemkot Makassar 'Gaspol' Proyek Sampah Jadi Listrik di Tamalanrea
-
Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Kendari Dijaga Brimob
-
Atasi Banjir Kendari, Pemkot Bakal Bangun Tanggul Permanen di Kali Wanggu
-
Arab Saudi Akan Bangun Masjid Wakaf Atas Nama Jemaah Haji Tunanetra Asal Sinjai