SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, menampik kabar adanya keterlibatan dirinya. Dalam kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Batua di jalan Abdullah Daeng Sirua.
"Saya bersahabat dengan Erwin (terdakwa). Tapi saya tidak ikut campur dalam segala macam bentuk proyek, bisa dicek itu," ujarnya, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin 18 April 2022.
Ia mengatakan, mangkraknya pembangunan Rumah Sakit Batua sejak 2018. Karena adanya badai politik di akhir masa jabatannya yakni 2019.
Ia mengaku sejak menjabat Wali Kota Makassar, baik di periode pertamanya yakni 2014-2019 tidak sekali pun mengurus proyek. Untuk diberikan kepada sahabat-sahabatnya.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Jadi Saksi Pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar: Secara Fisik Sudah Kokoh
Bahkan dia mengakui jika salah seorang konsultannya saat membangun perusahaan yang sama ikut dalam lelang proyek Rumah Sakit Batua, tetapi tidak menang dan itu tidak dicampurinya.
"Saya punya sahabat, konsultan saya dulu di perusahaan, ikut lelang dan kalah. Apakah saya campuri itu, tidak sama sekali dan orang lain yang menangkan, rezekinya orang itu," katanya.
Salah satu terdakwa dalam kasus itu dr Sri Rahmayani Malik selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) mengungkapkan, selain dirinya dua terdakwa lainnya pernah bertemu dengan dia di rumah jabatannya, terkait proyek RS Batua.
Dua terdakwa yang dimaksud yaitu, bekas Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr Naisyah Tun Azikin, dan Erwin Hatta selaku direktur PT Tri Mitra Sukses Sejahtera, di rumah dinas Wali Kota Makassar.
Terdakwa Hatta juga merupakan saudara kandung dari Andi Ilham Hatta Sulolipu sebagai kuasa Direktur PT Sultana Nugraha, atau pemenang tender proyek Rumah Sakit Batua. Bahkan Malik sempat menyinggung kedekatan dia dan Hatta yang sudah seperti seorang sahabat.
Sebelumnya, dalam kasus korupsi berjemaah itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp22 miliar. Proyek pembangunan rumah sakit tipe C terletak di Jalan Abdulah Daeng Sirua dianggarkan APBD sebesar Rp25,5 miliar, dan dimulai pada 2018.
Kasus ini mulai diusut pada Desember 2020 oleh pihak kepolisian, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
Adapun terdakwa dalam kasus itu dimulai dari Azikin selaku kuasa pengguna anggaran, Malik (PNS Pemkot Makassar yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen), Muh Alwi (PNS Pemkot Makassar selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan), lalu Firman Marwan (PNS Pemkot Makassar atau pejabat pemeriksaan hasil pekerjaan).
Selanjutnya adalah Hamsaruddin, Mediswaty, dan Andi Sahar (Anggota Pokja ULP Makassar), Sulolipu, dan Muhammad Kadafi Marikar (direktur PT Sultana Nugraha).
Kemudian Anjas Prasetya Runtulalo, Dantje Runtulalo, dan Ruspiyanto selaku konsultan dan inspektur pengawasan CV Sukma Lestari. (Antara)
Berita Terkait
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Andalan Hati Klaim Unggul 61 Persen, DIA Klaim Menang 57 Persen
-
Koleksi Mobil dan Motor Andi Seto Gadhista Asapa Calon Wali Kota Makassar
-
MK Ubah Aturan Pilkada, Danny Pomanto: Takdir Allah yang Berbicara
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Wagub Sulsel Kagum! PT Vale Buktikan Tambang Bisa Jadi Penjaga Bumi
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional