SuaraSulsel.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto memberikan pesan kepada jurnalis yang hadir dalam rilis pengungkapan kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Kapolrestabes Budhi mengatakan, motif dari peristiwa ini sangat menarik. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata didasari oleh asmara. Cinta segitiga.
"Saya ingatkan rekan-rekan jangan punya simpanan. Asmara menutup hati kita. Sehingga kita tidak bisa berpikir sehat," ujarnya kepada wartawan, Senin, 18 April 2022.
Kata Budhi, menyelesaikan kasus ini bukan perkara gampang. Butuh kegigihan dan keuletan oleh anggota penyidik untuk mengungkap.
Baca Juga: Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Pernah Gunakan Jasa Dukun Untuk Bunuh Najamuddin Sewang
Apalagi satu pelaku yakni SR adalah oknum anggota polisi. Bertugas dimana? Budhi enggan membeberkan. Namun informasi yang diperoleh setelah melihat tersangka, SR disebut Anggota Brimob.
"Kami profesional dan kami bisa mengumpulkan seluruh alat bukti nanti di persidangan. Kita periksa saksi dan kesesuaian alat bukti. Sehingga kita yakin ada satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku," ujarnya.
Dari satu pelaku yang diamankan awalnya kemudian berkembang. Ternyata kasus ini dilakukan secara berkelompok.
Pembunuhan Berencana
Pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang Pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar sudah direncanakan sejak tahun 2020. Otak dari pelaku yakni Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan. Tersangka juga pernah menggunakan jasa dukun untuk menghabisi korban.
Baca Juga: 3 Hal yang Tidak Termaafkan dalam Hubungan Asmara, Sudah Tahu?
"Mereka mencari dukun. Ada orang yang disuruh untuk melempar sesuatu di rumah korban. Tapi korban tidak meninggal. Akhirnya dia cari siapa yang bisa bunuh korban ini dan ketemu. Akhirnya terjadilah pembunuhan ini," jelas Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Senin 18 April 2022.
Lanjut Budhi, pistol yang digunakan adalah milik tersangka SR. Oknum Anggota Polri yang bertugas di Satuan Brimob. Senjata dibeli secara online.
Polisi kemudian menelusuri lagi penjual senjata tersebut. Usut punya usut ternyata terhubung dengan jaringan teroris.
"Setelah kita telusuri didapatkan info dari jaringan teroris yang memang menjual senjata. Pelaku (SR) adalah oknum anggota Polri namun demikian kita tidak ada tutup-tutupan. Kita proses dan sanksi berat," tegas Budhi.
Polisi mengungkap kronologi kasus penembakan terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar. Lima orang kini ditetapkan jadi tersangka.
Mereka adalah IA sebagai otak dari kasus ini. Kemudian SR, CA, AS dan SA yang membantu melakukan pembunuhan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai Rp85 juta di dalam tas, dua unit kendaraan roda dua, rekaman CCTV di 10 titik, satu senjata api, 53 buah peluru, dan 1 proyektil yang ditemukan dalam tubuh korban.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga
-
53 Ribu Roti Gratis Dibagikan ke Warga Makassar
-
Petani Sinjai Merana: Banjir 2 Meter Ancam Gagal Panen 4 Hektare Sawah
-
Dari Maros ke Barru Cuma Rp10 Ribu! Ini Jadwal dan Rute Kereta Api Sulawesi Selatan
-
Rebutan Pulau, Sengketa Panas Sulsel dan Sultra di Laut