SuaraSulsel.id - Polisi mengungkap kronologi kasus penembakan terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar. Lima orang kini ditetapkan jadi tersangka.
Mereka adalah IA sebagai otak dari kasus ini. Kemudian SR, CA, AS dan SA yang membantu melakukan pembunuhan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai Rp85 juta di dalam tas, dua unit kendaraan roda dua, rekaman CCTV di 10 titik, satu senjata api, 53 buah peluru, dan 1 proyektil yang ditemukan dalam tubuh korban.
Budhi mengatakan motif dari peristiwa ini sangat menarik. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata didasari oleh asmara.
"Saya ingatkan rekan-rekan jangan punya simpanan. Asmara menutup hati kita. Sehingga kita tidak bisa berpikir sehat," ujarnya kepada wartawan, Senin, 18 April 2022.
Kata Budhi, kasus ini bukan perkara gampang. Butuh kegigihan dan keuletan oleh anggota penyidik untuk mengungkap.
Apalagi satu pelaku yakni SR adalah anggota polisi. Bertugas dimana? Budhi enggan membeberkan.
"Kami profesional dan kami bisa mengumpulkan seluruh alat bukti nanti di persidangan. Kita periksa saksi dan kesesuaian alat bukti. Sehingga kita yakin ada satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku," ujarnya.
Dari satu pelaku yang diamankan awalnya kemudian berkembang. Ternyata kasus ini dilakukan secara berkelompok.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Penembak Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Anggota Brimob
Pembunuhan sudah direncanakan sejak tahun 2020. Otak dari pelaku yakni IA bahkan menggunakan dukun untuk menghabisi korban.
"Mereka mencari dukun. Ada orang yang disuruh untuk melempar sesuatu di rumah korban tapi korban tidak meninggal. Akhirnya dia cari siapa yang bisa bunuh korban ini dan ketemu. Akhirnya terjadilah pembunuhan ini," jelas Budhi.
Lanjut Budhi, pistol yang digunakan adalah milik tersangka SR. Senjata itu dibeli lewat internet online.
Polisi kemudian menelusuri lagi penjual senjata tersebut. Usut punya usut ternyata jaringan teroris.
"Setelah kita telusuri didapatkan info dari jaringan teroris yang memang menjual senjata. Pelaku (SR) adalah oknum anggota Polri namun demikian kita tidak ada tutup-tutupan. Kita proses dan sanksi berat," tegas Budhi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Vital Aceh Dibuka Lagi, Akses Jalan Nasional Medan-Banda Aceh Normal
-
Laga Krusial Lawan PSM: Hodak Minta Bobotoh Jadi 'Pemain ke-12' Tanpa Harus Lakukan Ini
-
Kembali Kirim Tim Kemanusiaan, Gubernur Sulsel Bantu Aceh Timur Rp1 Miliar
-
Cerita Desa Santa Klaus yang Ramai Dikunjungi Warga Toraja