SuaraSulsel.id - Sebuah video viral berisi jamaah menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum tarawih. Video viral ini dinilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan terkesan melecehkan agama maupun negara.
Hal ini karena agama maupun negara dinilai memiliki nilai kesakralan masing-masing dan harus ditempatkan pada proporsinya
“Sebaiknya kegiatan seperti ini tidak perlu dilakukan agar tidak terkesan melecehkan agama maupun bangsa,” kata Sekretaris Umum MUI Sulsel DR KH Muammar Bakry Lc MA.
Video viral tersebut memperlihatkan sejumlah jamaah masjid berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya jamaah berdiri dan melanjutkan shalat tarawih bersama.
Video berdurasi 2 menit 7 detik itu viral di media sosial. Kemudian dibagikan berkali-kali di aplikasi percakapan WhatsApp dan medsos lainnya.
Seorang pria mengenakan baju koko dan kopiah putih memimpin jamaah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Terdengar jamaah nampak kompak bernyanyi di dalam masjid dua lantai tersebut.
Perekam video juga memperlihatkan beberapa sudut ruangan masjid. Salah satunya mimbar yang berada di samping ruang imam shalat.
Menurut DR Muammar, syiar agama yang ditolerir dilaksanakan adalah yang tidak bertentangan dengan syariah dan akal sehat mainstream umat Islam. Syiar yang dimaksud seperti ceramah agama sebelum tarawih, zikir wirid dan sejenisnya.
Dekan Fakultas Syariah UIN Alauddin Makassar ini mengimbau kepada umat Muslim agar menyikapi masalah ini dengan bijak karena boleh jadi ada oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk menjatuhkan golongan tertentu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi
-
Viral Ustaz Mengajar 85 Anak Tanpa Bayaran, Rela Lapar dan Hampir Terusir dari Kontrakan
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tegur Pengendara Merokok, Aldi Jadi Korban Pemukulan dan Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Malam Pintu Langit Dibuka
-
Tawuran Lagi! Satu Warga Tewas di Makassar
-
Jokowi Turun Gunung untuk Demi PSI: Saya Masih Sanggup Sampai Kecamatan!