SuaraSulsel.id - SN (27) warga Bandung, Provinsi Jawa Barat dilaporkan ke polisi. Ia menipu delapan warga di Kota Makassar dengan dalih arisan.
Kuasa hukum korban, Ari Dumais mengatakan pihaknya melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel, Rabu 13 April 2022. Pelaku berhasil menipu 8 warga di Kota Makassar dengan kerugian mencapai miliaran rupiah sejak Maret 2022.
"Korban di Makassar ada 8 orang. Kerugian klien kami mencapai Rp3,1 miliar," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 14 April 2022.
Ari mengatakan, korban dari SN ini tidak hanya di Kota Makassar. Di daerah lain kerugiannya lebih besar.
Seperti di Jakarta, Blitar, dan Bekasi mencapai Rp10 miliar.
Modusnya adalah pelaku menjanjikan keuntungan yang menggiurkan ke korban hingga 20 persen. Orang pun banyak yang tergiur.
"Secara keseluruhan ada sekitar 27 orang korban. Ini penipuan secara nasional. Karena tersebar di sejumlah daerah," tambahnya.
SN juga merekrut member yang kini jadi korban tanpa bertatap muka. Hanya melalui telepon dan menyetor KTP atau SIM.
Kata Ari, awalnya pelaku memang memenuhi keuntungan 20 persen tersebut sebanyak 3 kali.
Para korban pun diminta untuk mengajak orang lain agar menjadi anggota.
"Ada bonus yang dijanjikan kalau korban bawa member lain," ungkapnya.
Jika berhasil mendapatkan member, maka keuntungannya bisa di atas 20 persen. Namun belakangan pelaku mengaku tidak bisa lagi membayar uang arisan tersebut.
SN kemudian melarikan diri dan membawa uang miliaran milik para anggota. Keberadaannya kini tak diketahui.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan kasus ini tengah dalam penyelidikan. Termasuk mengagendakan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi untuk klarifikasi laporan itu.
Atas perbuatannya, SN terancam Pasal 378 KUHP 372, 28 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 dan dilapis dengan Pasal 3 dan 4 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan