SuaraSulsel.id - SN (27) warga Bandung, Provinsi Jawa Barat dilaporkan ke polisi. Ia menipu delapan warga di Kota Makassar dengan dalih arisan.
Kuasa hukum korban, Ari Dumais mengatakan pihaknya melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel, Rabu 13 April 2022. Pelaku berhasil menipu 8 warga di Kota Makassar dengan kerugian mencapai miliaran rupiah sejak Maret 2022.
"Korban di Makassar ada 8 orang. Kerugian klien kami mencapai Rp3,1 miliar," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 14 April 2022.
Ari mengatakan, korban dari SN ini tidak hanya di Kota Makassar. Di daerah lain kerugiannya lebih besar.
Seperti di Jakarta, Blitar, dan Bekasi mencapai Rp10 miliar.
Modusnya adalah pelaku menjanjikan keuntungan yang menggiurkan ke korban hingga 20 persen. Orang pun banyak yang tergiur.
"Secara keseluruhan ada sekitar 27 orang korban. Ini penipuan secara nasional. Karena tersebar di sejumlah daerah," tambahnya.
SN juga merekrut member yang kini jadi korban tanpa bertatap muka. Hanya melalui telepon dan menyetor KTP atau SIM.
Kata Ari, awalnya pelaku memang memenuhi keuntungan 20 persen tersebut sebanyak 3 kali.
Para korban pun diminta untuk mengajak orang lain agar menjadi anggota.
"Ada bonus yang dijanjikan kalau korban bawa member lain," ungkapnya.
Jika berhasil mendapatkan member, maka keuntungannya bisa di atas 20 persen. Namun belakangan pelaku mengaku tidak bisa lagi membayar uang arisan tersebut.
SN kemudian melarikan diri dan membawa uang miliaran milik para anggota. Keberadaannya kini tak diketahui.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan kasus ini tengah dalam penyelidikan. Termasuk mengagendakan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi untuk klarifikasi laporan itu.
Atas perbuatannya, SN terancam Pasal 378 KUHP 372, 28 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 dan dilapis dengan Pasal 3 dan 4 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi