SuaraSulsel.id - SN (27) warga Bandung, Provinsi Jawa Barat dilaporkan ke polisi. Ia menipu delapan warga di Kota Makassar dengan dalih arisan.
Kuasa hukum korban, Ari Dumais mengatakan pihaknya melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel, Rabu 13 April 2022. Pelaku berhasil menipu 8 warga di Kota Makassar dengan kerugian mencapai miliaran rupiah sejak Maret 2022.
"Korban di Makassar ada 8 orang. Kerugian klien kami mencapai Rp3,1 miliar," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 14 April 2022.
Ari mengatakan, korban dari SN ini tidak hanya di Kota Makassar. Di daerah lain kerugiannya lebih besar.
Seperti di Jakarta, Blitar, dan Bekasi mencapai Rp10 miliar.
Modusnya adalah pelaku menjanjikan keuntungan yang menggiurkan ke korban hingga 20 persen. Orang pun banyak yang tergiur.
"Secara keseluruhan ada sekitar 27 orang korban. Ini penipuan secara nasional. Karena tersebar di sejumlah daerah," tambahnya.
SN juga merekrut member yang kini jadi korban tanpa bertatap muka. Hanya melalui telepon dan menyetor KTP atau SIM.
Kata Ari, awalnya pelaku memang memenuhi keuntungan 20 persen tersebut sebanyak 3 kali.
Baca Juga: Daftar Artis Akan Diperiksa Polisi di Kasus Penipuan Investasi Aplikasi Robot Trading DNA Pro
Para korban pun diminta untuk mengajak orang lain agar menjadi anggota.
"Ada bonus yang dijanjikan kalau korban bawa member lain," ungkapnya.
Jika berhasil mendapatkan member, maka keuntungannya bisa di atas 20 persen. Namun belakangan pelaku mengaku tidak bisa lagi membayar uang arisan tersebut.
SN kemudian melarikan diri dan membawa uang miliaran milik para anggota. Keberadaannya kini tak diketahui.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan kasus ini tengah dalam penyelidikan. Termasuk mengagendakan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi untuk klarifikasi laporan itu.
Atas perbuatannya, SN terancam Pasal 378 KUHP 372, 28 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 dan dilapis dengan Pasal 3 dan 4 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sosok IM yang Polisikan Reza Artamevia, Bukan Orang Sembarangan?
-
Beda Kekayaan Reza Artamevia vs Kerugian Kasus Penipuan Berlian: Kebanting 10 Kali Lipat, Harta Auto Minus?
-
Bisnis Reza Artamevia Vs Angelina Sondakh: Ibu Kandung Aaliyah Massaid Dituding Lakukan Penipuan
-
Apakah Synthetic Diamond Sama dengan Berlian Palsu? Reza Artamevia Kini Terlibat Dugaan Penipuan
-
Reza Artamevia Laporkan Balik Penuding Dugaan Penipuan Berlian, Warganet Terpecah Belah
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
Terkini
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru
-
KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kereta Api Sulsel
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun