SuaraSulsel.id - SN (27) warga Bandung, Provinsi Jawa Barat dilaporkan ke polisi. Ia menipu delapan warga di Kota Makassar dengan dalih arisan.
Kuasa hukum korban, Ari Dumais mengatakan pihaknya melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel, Rabu 13 April 2022. Pelaku berhasil menipu 8 warga di Kota Makassar dengan kerugian mencapai miliaran rupiah sejak Maret 2022.
"Korban di Makassar ada 8 orang. Kerugian klien kami mencapai Rp3,1 miliar," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 14 April 2022.
Ari mengatakan, korban dari SN ini tidak hanya di Kota Makassar. Di daerah lain kerugiannya lebih besar.
Seperti di Jakarta, Blitar, dan Bekasi mencapai Rp10 miliar.
Modusnya adalah pelaku menjanjikan keuntungan yang menggiurkan ke korban hingga 20 persen. Orang pun banyak yang tergiur.
"Secara keseluruhan ada sekitar 27 orang korban. Ini penipuan secara nasional. Karena tersebar di sejumlah daerah," tambahnya.
SN juga merekrut member yang kini jadi korban tanpa bertatap muka. Hanya melalui telepon dan menyetor KTP atau SIM.
Kata Ari, awalnya pelaku memang memenuhi keuntungan 20 persen tersebut sebanyak 3 kali.
Baca Juga: Daftar Artis Akan Diperiksa Polisi di Kasus Penipuan Investasi Aplikasi Robot Trading DNA Pro
Para korban pun diminta untuk mengajak orang lain agar menjadi anggota.
"Ada bonus yang dijanjikan kalau korban bawa member lain," ungkapnya.
Jika berhasil mendapatkan member, maka keuntungannya bisa di atas 20 persen. Namun belakangan pelaku mengaku tidak bisa lagi membayar uang arisan tersebut.
SN kemudian melarikan diri dan membawa uang miliaran milik para anggota. Keberadaannya kini tak diketahui.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan kasus ini tengah dalam penyelidikan. Termasuk mengagendakan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi untuk klarifikasi laporan itu.
Atas perbuatannya, SN terancam Pasal 378 KUHP 372, 28 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 dan dilapis dengan Pasal 3 dan 4 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga
-
53 Ribu Roti Gratis Dibagikan ke Warga Makassar
-
Petani Sinjai Merana: Banjir 2 Meter Ancam Gagal Panen 4 Hektare Sawah
-
Dari Maros ke Barru Cuma Rp10 Ribu! Ini Jadwal dan Rute Kereta Api Sulawesi Selatan
-
Rebutan Pulau, Sengketa Panas Sulsel dan Sultra di Laut