SuaraSulsel.id - Pengamat Politik di Sulawesi Utara Ruben Saerang mengatakan, perpanjangan jabatan presiden atau isu tiga periode merupakan praktik mempertaruhkan jiwa dan raga nilai konsistusi.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Ruben menegaskan, konstitusi adalah nilai paling tinggi pada sistem pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jangan mundur dari konsensus nasional. Ketika era demokratisasi telah diamanatkan UUD 1945. Setelah amandemen, masa jabatan hanya dua kali periode,” kata Ruben Jumat 8 April 2022.
Ruben menilai wacana perpanjangan jabatan presiden sangat tidak mendasar.
“Kecuali ingin mengubah konsitusi itu sendiri. Namun ingat, nilai konsistusi lebih mahal dari seorang Presiden Jokowi,” tegas Ruben.
Sejauh ini, tambah Ruben, Jokowi sangat menjunjung tinggi konstitusi.
“Konsep perpanjangan jabatan presiden sama dengan menginjak prinsip-prinsip konsitisional itu sendiri,” tegas Ruben, mantan Legislator Sulawesi Utara yang mengidolakan buku berjudul ‘Dibawah Bendera Revolusi’ karya Soekarno.
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto menanggapi isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, hal itu tidak mungkin terjadi.
Pernyataan itu disampaikan Wiranto kepada Badan Eksektutif Mahasiswa atau BEM Nusantara di kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Dalam pertemuan itu, Wiranto menyebut pihak BEM Nusantara menyampaikan sejumlah aspirasinya.
Salah satunya mempertanyakan soal isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
Dalam kesempatan itu, Wiranto pun menyampaikan klarifikasinya kepada para mahasiswa BEM Nusantara.
"Atas seizin presiden kami melakukan pertemuan dengan teman-teman mahasiswa BEM Nusantara untuk mengkomunikasi hal-hal yang saat ini kita hadapi, yang negeri ini sedang menghadapi," kata Wiranto.
"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jawabannya ya tidak mungkin," ujar Wiranto.
Berita Terkait
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
-
Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert
-
Kuasa Hukum Alex Marwata Pertimbangkan Minta MK Ubah Makna Pasal Larangan Berhubungan dengan Pihak Berperkara
-
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tanggapi Permohonan JR Alexander Marwata: KPK Itu Silent Profession
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru
-
KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kereta Api Sulsel
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun