Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 07 April 2022 | 09:54 WIB
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Dokumentasi AP1]

Terhadap mereka tidak dikenakan kewajiban untuk membayar biaya visa tetapi izin tinggal BVK-KW ini tidak dapat diperpanjang. (Antara)

Load More