SuaraSulsel.id - Jelang akhir masa jabatan Hukum Tua pada 12 Mei 2022, warga Desa Serei Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara malah disuguhkan dengan pembangunan fisik yang dinilai kurang bermanfaat. Seperti pembangunan tugu desa.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, warga menilai, pembangunan tugu hanya menghambur-hamburkan dana desa. Karena tidak prioritas. Serta masih banyak hal lebih penting untuk diselesaikan.
Di jaga III misalnya, sudah satu bulan tidak menikmati air bersih. Karena pipa dari mata air, mengalami kerusakan setelah tertimbun material longsor.
Hal penting lainnya yaitu perbaikan jalan produksi pertanian. Padahal, 80 persen masyarakat Desa Serei menggunakan jalan produksi tersebut untuk menuju kebun serta mengangkut produk pertanian.
“Buang-buang anggaran. Daripada tugu, masyarakat lebih butuh air bersih juga ada jalan produksi yang butuh diperbaiki,” ujar warga Desa Serei, Selasa (5/3/2022).
Menurut warga, jalan produksi pertanian pernah diperbaiki sekitar tahun 2019, namun tak lama setelah diaspal, sudah rusak parah. Kasus tersebut kini mangkrak di Kejaksaan Negeri Minut.
“Sampai sekarang perbaikan jalan itu tidak berguna. Karena sudah langsung rusak. Kami berharap kejaksaan segera melanjutkan dugaan penyimpangan pada pembangunan jalan tersebut,” lanjut warga.
Data yang dihimpun, untuk pembangunan monumen tugu sejarah desa, menggunakan anggaran sebesar Rp48.224.754 dari dana desa.
Terkait hal itu Hukum Tua Serei Emma Marasi ketika dikonfirmasi mengatakan anggaran pembangunan tugu sudah ditata pada APBDes sebelum musibah longsor terjadi.
Baca Juga: Pemkab Probolinggo akan Lantik Kepala Desa Terpilih pada 13 April 2022
“Tugu ini sejarah berdirinya desa Serei,” kata Emma, kepada BeritaManado.com.
Terkait masalah kerusakan pipa di Jaga III, Emma tak membantah bahwa sampai sekarang belum dilakukan perbaikan.
Menurutnya, dalam waktu dekat akan mengundang pengurus air bor serta masyarakat jaga III untuk mencari solusi.
“Semua jaga ada pengurus air bor. Nanti saya akan mengundang masyarakat dalam musyawarah,” kata Emma.
Sementara, Emma tak menanggapi terkait keluhannya warga soal perbaikan jalan produksi pertanian.
Berita Terkait
-
Urgensi Penegasan Batas Desa di Indonesia Disorot, Dirjen Bina Pemdes: Baru 2 Persen yang Ditetapkan Bupati/Wali Kota
-
Pemkab Probolinggo akan Lantik Kepala Desa Terpilih pada 13 April 2022
-
APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Mendagri: Kalau Saya Bilang Kepala Desa Tidak Boleh Deklarasi, Saya Malah Langgar Hukum
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
Terkini
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar
-
Gorontalo Darurat Sampah! Apa Tindakan Gubernur?
-
Daftar 5 Perusahaan yang Dapat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Air Mata dan Keberanian: Perjuangan Andi Ninnong, Perempuan Bugis Mengubah Wajo Jadi Bagian NKRI