SuaraSulsel.id - Wakil Bupati Buton Utara Ahali, didampingi Sekretaris Daerah Buton Utara, Muh Hardhy Muslim, dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Butur, La Rija, memimpin rapat pembahasan penetapan besaran nisab zakat fitrah dan zakat mal (Harta) 1443 H/2022 M, Rabu (6/4/2022).
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Wakil Bupati Ahali mewakili pemerintah daerah menyampaikan, dengan adanya penetapan zakat ini, para kepala OPD, para camat dan seluruh pejabat pemerintah daerah agar segera penyampaikan para pengumpul zakat untuk mensosialisasikan kepada seluruh warga di wilayahnya masing-masing atau melalui dakwah.
"Terkhusus para camat agar mengumpulkan para kepala desa untuk menyampaikan hasil rapat menetapan zakat pada hari ini," kata Ahali.
Berikut penetapan besaran nisab zakat fitrah dan zakat mal 1443 H/2022 M di Kabupaten Butur:
I. Zakat Fitrah
a. Beras wakawondu, Rp 22.000 x 3,5 liter atau 2,5 Kg = Rp 77.000 per jiwa.
b. Beras merah wangkariri, Rp 18.000 x 3,5 liter atau 2,5 Kg = Rp 63.000 per jiwa.
c. Beras hitam wakombe, Rp 17.000 x 3,5 liter atau 2,5 Kg = Rp 60.000 per jiwa.
d. Beras watanta, Rp 14.000 x 3,5 liter atau 2,5 Kg = Rp 49.000 perjiwa.
Baca Juga: Bacaan Doa Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan
e. Beras kepala, Rp 10.000 x 3,5 liter atau 2,5 Kg = Rp 35.000 per jiwa.
f. Beras super, Rp 9.000 x 3,5 liter atau 2,5 Kg = Rp 32.000 per jiwa.
g. Beras dolog, Rp 8.500 x 3,5 liter atau 2,5 Kg = Rp 30.000 per jiwa.
h. Jagung/Ubi, Rp 7.000 x 3,5 liter atau 2,5 Kg = Rp 25.000 per jiwa.
II. Zakat Harta/Zakat Mal
> Emas
a. Emas 22 karat, Rp 925.000 x 85 g = Rp 78.625.000.
Nisabnya 78.625.000 x 2,5 persen zakatnya = Rp 1.966.000.
Emas 23 karat, Rp 1.000.000 x 85 g = Rp 85.000.000.
Nisab 2,5 persen x 85.000.000 zakatnya = Rp 2.125.000.
> Perniagaan
Zakat perniagaan nisabnya sama dengan emas dan perak zakatnya 2,5 persen.
> Uang tunai/tabungan
Standar jumlah minimal Rp 85.000.000.
Nisabnya sama dengan emas dan perak zakatnya 2,5 persen = Rp 2.125.000.
> Ternak hewan
a. Sapi
30-59 ekor = 1 ekor sapi betina.
60-69 ekor = 2 ekor anak sapi jantan.
Setiap 30 ekor, zakatnya 1 ekor anak sapi 1 tahun atau lebih.
Setiap 40 ekor, zakatnya 1 ekor anak sapi 2 tahun atau lebih.
b. Kambing
40-120 ekor = 1 ekor kambing.
121-200 ekor = 2 ekor 2 tahun.
201-300 ekor = 3 ekor 2 tahun.
Setiap penambahan 100 ekor, maka zakatnya 1 ekor kambing umur 2 tahun atau lebih.
> Pertanian/Tanaman/Hasil tambak/Rumput laut Setiap kali panen.
Nisabnya = 5 wasaq = 653 Kg padi/gabah atau setara dengan 520 Kg beras.
Zakatnya 10 persen (tidak menggunakan pengairan).
Zakatnya 5 persen (diairi dengan sarana perairan).
> Barang temuan (Rikaz)
Nisabnya tidak ditentukan, zakatnya = 20 persen dari hasil yang diperoleh.
Zakat profesi
Nisabnya berdasarkan hasil pertanian/beras, zakatnya 2,5 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Pengunduran Diri Massal Kepsek SMA/SMK di Sulsel
-
Lari dari Siksa Suami, Istri Oknum Dosen UNM Resmi Lapor Polisi: Begini Kata Pihak Kampus
-
Proyek Strategis Nasional Blok Masela Dikawal Ketat Polisi
-
Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
-
Tiga Tahun Daeng Sangkala Lumpuh di Gubuk Sederhana