SuaraSulsel.id - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) menilai vonis hukuman mati yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung terhadap Herry Wirawan tidak akan memberikan efek jera pada pelaku kejahatan.
"Vonis pidana mati yang dijatuhkan kepada Herry Wirawan, yang diklaim sebagai efek jera sesungguhnya merupakan ilusi," kata Koordinator Penanganan Kasus LBHM Yosua Octavian melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 6 April 2022.
Hal tersebut, kata dia, bukan tanpa alasan. Berdasarkan dokumentasi yang dilakukan sepanjang 2017 hingga 2021 terdapat 367 vonis pidana mati untuk semua tindak pidana, dan 279 di antaranya adalah vonis pidana mati kasus narkotika.
"Namun, kendati vonis pidana mati kasus narkotika tinggi tidak menyurutkan peredaran gelap narkotika," ujar dia.
Oleh karena itu, LBHM memandang pidana mati yang masih diterapkan di Indonesia termasuk yang baru saja dijatuhkan kepada Herry Wirawan tidak memberikan efek jera. Pada pelaku kejahatan.
Di sisi lain, LBHM melihat vonis pidana mati terhadap pemerkosa belasan santri di Bandung, Jawa Barat, justru menghilangkan peran negara dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap ruang aman yang semakin hari kian sulit.
"Proses hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan serta pelecehan seksual masih dirasa sangat minim," ujar dia.
Yosua berpendapat vonis hukuman mati terhadap Herry Wirawan bukan jawaban atas kebutuhan para korban. Seharusnya, kasus ini merupakan notifikasi bagi pemerintah agar lebih maksimal merealisasikan perlindungan korban, bukan malah menjatuhkan vonis pidana mati.
Ia juga menilai hakim lalai mempertimbangkan Pasal 67 pada KUHP yang membatasi jenis pemidanaan. Apabila hukuman mati atau seumur hidup diberikan kepada pelaku tindak pidana.
Baca Juga: 4 Narapidana yang Pernah Dihukum Mati di Indonesia, Herry Wirawan Jadi yang Selanjutnya?
"Akrobatik hukum yang dilakukan oleh majelis hakim dalam memutus perkara ini justru mengaburkan prinsip-prinsip dasar hukum pidana di Indonesia," jelas dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun
-
Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus
-
Ketika Warga Desa Harapan Tergusur Demi Proyek Strategis Nasional, Apa yang Terjadi?
-
Kalau Nanti Di-bully Lagi Bagaimana? Tidak Akan Ada Mau Berteman dengan Saya
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone