SuaraSulsel.id - Dokter Terawan menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas Hasanuddin Makassar. Disertasinya membahas soal terapi "cuci otak" yang lagi marak diperdebatkan.
SuaraSulsel.id sudah berulang kali menghubungi salah satu promotor dokter Terawan di Kampus Unhas kala itu, Prof dr Irawan Yusuf.
Namun, mantan Dekan Fakultas Kedokteran Unhas itu mengaku belum bersedia diwawancara. Terkait kasus dokter Terawan yang terus menjadi polemik.
Dokter Irawan hanya mengizinkan mengutip kembali hasil wawancaranya dengan salah satu stasiun TV pada tahun 2018. Videonya masih bisa diakses di youtube.
Dari wawancara dengan dokter Irawan yang ditayangkan di youtube, ia mengaku sebenarnya tidak ada masalah dengan metode pengobatan dokter Terawan.
"Saya katakan dalam dunia kedokteran itu, hampir semua teknologi yang membuat terobosan selalu dimulai dari kontroversi. Tapi kontroversi ini harus diselesaikan dengan riset panjang," ujar dokter Irawan saat itu.
Terawan, kata promotor, mampu membuktikannya. Bahkan inovasi Terawan sudah diujicobakan ke beberapa orang. Termasuk ke penderita stroke.
"Terawan bisa mengubah DSA dari diagnosis menjadi terapi. Dengan menginjeksi Heparin ke pasien," ungkap Irawan.
Irawan mengatakan, dari sudut metode penelitian yang digunakan dokter Terawan, ini sudah sesuai standar yang digunakan mahasiswa S3. Program Doktor di Unhas.
Baca Juga: Memanas! Universitas Hasanuddin Minta MKEK IDI Buktikan Tuduhan Terkait Disertasi Dokter Terawan
Irawan menambahkan, seorang dokter harus berani berinovasi. Jika ingin maju. Namun, perlu adanya riset. Agar inovasi tersebut betul-betul teruji.
Menurut Irawan, dokter Terawan telah melakukan riset yang cukup lama.
Unhas Minta MKEK IDI Buktikan Tuduhan Terhadap Disertasi Dokter Terawan
Universitas Hasanuddin Makassar menanggapi tuduhan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia atau MKEK IDI.
Seperti diketahui, MKEK IDI menuduh pembimbing dokter Terawan di Unhas. Mendapat tekanan soal disertasi berisi metode "cuci otak" pada tahun 2016. Hal tersebut membuat pihak Unhas bereaksi.
"Harusnya MKEK IDI bisa membuktikan tuduhannya itu. Tidak berandai-andai," kata Kepala Subdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Unhas, Ishaq Rahman, Selasa 5 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Perang Lawan Mafia Tanah Dimulai! Makassar Bentuk Tim Khusus Selamatkan Aset Daerah
-
PSM Makassar Kembali Kena Sanksi FIFA: Dilarang Transfer Pemain Tiga Periode
-
Oknum Polisi Diduga Picu Tawuran! Warga Bakar Motor, Trans Sulawesi Lumpuh
-
Andi Sudirman Buka Gerakan Pangan Murah Serentak di Sulsel
-
Hedonisme di Tubuh Polri? Perwira Pamer Rubicon Jadi Sorotan Kompolnas