SuaraSulsel.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) penjualan takjil di kawasan kuliner di Jalan Andi Mappanyukki, Kota Makassar.
"Kegiatan ini rutin dilakukan setiap bulan suci Ramadhan, dan kali ini pada hari kedua Ramadhan 1443 Hijriah," kata Kepala BBPOM Makassar, Hardaningsih di sela pemeriksaan contoh takjil di kawasan kuliner di Makassar, Senin 4 April 2022.
Menurut dia, ada empat zat yang berbahaya bila dikonsumsi yakni formalin, boraks, pewarna merah jambu Rodhamin B dan pewarna kuning metamin yellow.
Pada kesempatan tersebut, lanjut dia, pihaknya sudah mengambil contoh takjil Siomai yang kadang-kadang penyimpangannya dengan menambahkan boraks untuk membuat kenyal.
"Nah sampel-sampel itu nanti diuji apakah pakai boraks atau tidak melalui mobil laboratorium BBPOM," katanya.
Sementara takjil yang berwarna hijau yang digunakan pada sejumlah kue atau penganan, tetap diambil contohnya untuk diuji di laboratorium kandungannya.
Apabila dalam pengujian contoh takjil atau penganan ditemukan salah satu dari empat zat berbahaya, lanjut Hardaningsih, maka pihaknya akan melakukan pembinaan.
"Hal ini mengingat mereka adalah pedagang kecil UMKM dan biasanya mereka hanya mengambil ke tetangganya yang membuat kue," katanya.
Dengan pembinaan itu, Hardaningsih mengatakan, mereka akan diedukasi untuk tidak menjual atau membuat takjil/penganan yang menggunakan zat berbahaya untuk kesehatan manusia. (Antara)
Baca Juga: Resep Kolak Pisang Bakar Untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas