SuaraSulsel.id - Produk kosmetika mendominasi pelanggaran di wilayah kerja BBPOM Makassar pada triwulan I 2022. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Hardaningsih.
"Jenis kasus atau pelanggaran paling banyak adalah kasus kosmetika yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya seperti Merkuri atau Rhodamin B," kata Hardaningsih Jumat, (2/4/2022).
Menurutnya dari kasus tersebut dan operasi penindakan di lapangan tercatat nilai barang temuan sebesar Rp560,88 juta yang merupakan sejumlah komoditi tanpa izin edar, sering disalahgunakan, suplemen kesehatan tanpa izin edar dan pangan olahan tanpa izin edar.
Sementara dari operasi penindakan yang ditemukan dari produk sebanyak 724 jenis dengan total 66.100 pieces pada 2021, nilai ekonomis barang temuan mencapai Rp1,632 miliar.
"Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari penggunaan penyalahgunaan obat dan makanan, BBPOM Makassar," katanya.
Sejak 2021 sampai dengan periode Maret 2022, pihaknya sudah melakukan operasi penindakan terhadap sarana ilegal yang memproduksi dan mengedarkan komoditi seperti obat, kosmetik, suplemen kesehatan dan suplemen kesehatan dan obat tradisional.
Penindakan tersebut adalah sarana dari kegiatan pengawasan rutin BPOM di Makassar sesuai laporan masyarakat serta hasil dari kegunaan patroli siber yang dimanfaatkan oleh BBPOM Makassar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kelangkaan BBM Subsidi Meluas, Apa yang Terjadi?
-
Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai
-
Antrean BBM Subsidi Mengular di Makassar, Pertamina Tambah Selang Nozzle di SPBU
-
Apakah Viva Punya Two Way Cake? Cek Produk dan Pilihannya di Sini
-
Sukses Tundukkan PSM Makassar, Bek Persib Bandung Kirim Psywar ke Persija Jakarta
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Belanja Makin Hemat, Dapatkan Diskon 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng
-
KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
-
Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!
-
29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online