SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan penertiban aset di Kabupaten Bulukumba, Kamis (31/3/2022). Dalam penyelamatan aset ini dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, KPK, Pemprov Sulsel, TNI-Polri, BPN Kabupaten Bulukumba.
Adapun penertiban aset yakni Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemprov Sulsel pada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHBun), berupa tanah sawah seluas sekitar 62 hektar, dimana 30 hektar lebih dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab selama bertahun-tahun. Lokasinya di Batukaropa, Kabupaten Bulukumba.
Upaya penyelamatan aset ini pun sesuai dengan komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Dalam mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bidang Pengelolaan BMD pada BKAD Sulsel, Murniati berterimakasih atas kolaborasi yang terjalin antara BKAD dengan Satpol PP Sulsel, Unsur Kepolisian, Unsur TNI serta Pemerintah Kabupten Bulukumba.
"Terima kasih atas kolaborasi antara pemerintah Provinsi, TNI-Polri, dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Sehingga Penertiban ini dapat berjalan lancar," katanya.
"Kami berharap setelah penertiban ini, Dinas TPHBun Pemprov Sulsel dapat memaksimalkan lahan tersebut sehingga dapat memberikan PAD pagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," pungkasnya.
Ditambahkan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Zaenal Abidin menyampaikan bahwa hal itu bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
"(penertiban aset) Tujuannya adalah mengembalikan aset ini kepada Pemprov selaku pemilik barang yang dapat digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat menuju ketahanan pangan mandiri serta memberikan pendapatan daerah bagi pemprov sulsel," tuturnya.
Berita Terkait
-
Dari Wisata Alam ke Beasiswa, Ini Cara Desa di Maros Membantu 300 Anak Bersekolah
-
Dugaan Gratifikasi Pemkot Madiun, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik
-
Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok
-
Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah
-
KSOS Sebut Ojol Pekerja Mandiri, Pengamat: Jangan Abaikan Aspirasi Pengemudi
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
Darmawangsyah Muin Tidak Hadiri Peresmian Jalan, Gubernur Sulsel: Wah, Pelanggaran Ini
-
Awas Provokasi Medsos! Pemkot Makassar Turunkan Pasukan Gabungan Cegah Tawuran Meluas
-
Jangan Tunggu Peresmian, Gubernur Sulsel Perintahkan Jembatan Salujambu Luwu Segera Dibuka
-
PSEL Makassar Lanjut atau Batal? Ini Kata Wali Kota Munafri Arifuddin
-
Curi iPad Rp12 Juta, Pemuda Pengangguran Ini Beruntung Tak Perlu Masuk Penjara