SuaraSulsel.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly berencana menyatukan Undang-Undang nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
Langkah itu menurut dia agar ada penataan yang lebih baik lagi. Terkait sistem kedokteran di Indonesia.
"Saran kami setelah mendengarkan masukan banyak pihak, kami nilai perlu revisi. UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran akan 'review' lagi untuk kami satukan agar nanti lebih baik penataannya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 31 Maret 2022.
Hal itu dikatakannya terkait pemecatan secara permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga: Yasonna Laoly Ingin Satukan UU Praktik Kedokteran dan Pendidikan Dokter, Tak Ada Lagi Peran IDI?
Dia mengatakan setelah keputusan IDI terkait dokter Terawan, lebih baik pemberian izin praktik dokter menjadi domain negara. Dari pada diberikan kepada satu organisasi profesi.
Menurut dia, organisasi profesi lebih baik menjalankan fungsi-fungsi penguatan kualitas para dokter di Indonesia.
"IDI lebih bagus konsentrasi dalam penguatan dan perbaikan kualitas dokter. Karena saat ini banyak masyarakat yang berobat ke Singapura dan Malaysia. Triliunan rupiah kita habis untuk berobat ke luar negeri," ujarnya.
Yasonna mencontohkan ada seorang dokter asal Indonesia lulusan universitas di Rusia, lalu ketika kembali ke Indonesia justru bekerja di perusahaan farmasi. Karena sulitnya menjadi dokter di dalam negeri.
Yasonna menilai seharusnya IDI melihat berbagai persoalan tersebut sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) anak-anak Indonesia yang sekolah di luar dan dalam negeri bisa diangkat menjadi dokter.
"Seharusnya IDI lebih melihat persoalan itu sehingga SDM anak-anak Indonesia yang sekolah di luar negeri bisa cepat diangkat. Tidak ada halangan dalam persoalan profesi, sehingga persoalan ini akan kami lihat secara mendalam," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
IDI Kecam Dokter Promosi Produk Kecantikan di Medsos: Melanggar Etik!
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
-
Masih Ada Dokter di Papua Alami Kekerasan, PB IDI Desak Pemerintah Beri Jaminan Keamanan
-
Prabowo Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, IDI Beri 12 Rekomendasi Penting
-
Yasonna Laoly Dengar Kabar Prabowo Tak Akan Ubah Daftar Nama Capim KPK Usulan Jokowi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024