Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 30 Maret 2022 | 16:42 WIB
Ruang Paripurna DPRD Sulsel / [SuaraSulsel.id / Humas Pemprov Sulsel]

Begitu pun dengan Anggota DPRD Kota Makassar, tingkat kepatuhannya 0,00 persen. Dari 43 orang wajib lapor, hanya 14 orang yang sudah melaporkan hartanya.

Selain anggota DPRD Sulsel dan Kota Makassar, KPK juga mengatensi DPRD Kota Palopo. Dari 25 orang wajib lapor, hanya lima orang yang melaporkan hartanya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Timor Leste Lebih Bersih dari Indonesia

Load More