SuaraSulsel.id - DA (21 tahun), buruh bangunan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan dibebaskan oleh kepolisian. Ia sebelumnya ditangkap karena dilaporkan mencuri HP.
Kisah DA ini viral di media sosial. Banyak yang merasa iba dan prihatin setelah mendengar pengakuannya.
DA mengaku nekat mencuri demi membeli susu untuk sang anak. Ia mengatakan, anaknya yang masih bayi sudah sepekan terakhir menangis terus karena kehabisan susu.
Kerjaannya sebagai buruh bangunan tak banyak membantu. Ia tak punya uang sama sekali untuk memenuhi kebutuhan bayinya yang masih 11 bulan.
Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Dwijayanto membenarkan hal tersebut. Kejadiannya di Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, pekan lalu.
Kata Yudha, Polsek setempat mendapat laporan ada warga yang kehilangan handphonenya. Setelah dilacak, tim bergegas menuju ke tempat pelaku.
"Ditangkap di rumahnya. Pelaku mengakui semuanya," kata Yudha saat dikonfirmasi, Senin, 28 Maret 2022.
Ia mengatakan saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat mencuri HP karena kebutuhan mendesak. Anaknya butuh susu.
Tak mau kecele, polisi kemudian mendatangi rumah pelaku. Ia juga meminta keterangan warga sekitar soal sosok pelaku.
"Dari hasil laporan tim di lapangan, memang kondisi perekonomiannya memprihatinkan. Bahkan dia menumpang tinggal di rumah itu," jelasnya.
Kasus ini kemudian diselesaikan secara restorative justice. Korban juga sudah memaafkan pelaku dan mencabut laporannya.
"Apalagi setelah kami cek pelaku belum terlibat tindakan kriminal lainnya. Atas dasar itu kami menempuh upaya mediasi," tambah Yudha.
Dalam video yang beredar di media sosial, polisi bahkan menitikkan air mata saat melakukan mediasi antar kedua pihak. Pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan berlutut di hadapan korban.
Pihak kepolisian bahkan mengunjungi rumah pelaku dan membawakan bantuan.
"Kami menghentikan kasus ini atas dasar kemanusiaan. Pelaku sudah bebas dan kembali ke rumah berkumpul bersama keluarga," tukas Yudha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika