SuaraSulsel.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada Tahun 2022.
Peluncuran dilakukan bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag tahun 2022 yang mengusung tema "Akselerasi Transformasi Layanan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal".
Peluncuran ditandai dengan Kick Off Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk tahun 2022.
Menag Yaqut mengatakan bahwa Program Sehati untuk mencapai 10 juta produk bersertifikat halal merupakan terobosan penting yang akan membawa banyak implikasi positif.
"Saya mengapresiasi Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal yang diinisiasi BPJPH pada tahun 2022. Akselerasi sertifikasi halal untuk 10 juta produk halal ini merupakan terobosan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional," ungkap Menag Yaqut di Jakarta, Minggu (27/3/2022).
Menag berharap, sertifikasi halal yang dilakukan secara masif, menjadi pemantik geliat UMK untuk kembali bangkit setelah lebih dua tahun terdampak pandemi Covid-19.
Kepada jajarannya di BPJPH, Menag mengingatkan bahwa target 10 juta produk bersertifikat halal adalah tantangan yang besar. Angka 10 juta adalah sebuah loncatan yang sangat jauh jika dibandingkan dengan angka capaian sertifikasi halal yang ada selama ini.
"Target 10 juta produk halal ini bukanlah target yang mudah diraih. Untuk mencapai target ini, dibutuhkan kerja-kerja yang luar biasa dan kolaboratif. Kita harus melakukan akselerasi transformasi layanan jaminan produk halal dan menjalin sinergi dengan banyak pihak," tegas Menag.
"Saya mengundang dan mengajak kementerian dan lembaga negara, serta dinas, pemda, perbankan, dan instansi swasta untuk bersama-sama memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal untuk para pelaku UMK di Indonesia," sambungnya.
Baca Juga: LBH Pers Desak Menteri Agama Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor IAIN Ambon
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa prakarsa program 10 juta produk bersertifikat halal dimaksudkan untuk mengakselerasi pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal yang telah dimulai sejak 17 Oktober 2019.
Sedangkan Sehati yang melibatkan banyak fasilitator pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK adalah salah satu upaya nyata yang dilaksanakan secara kolaboratif untuk mewujudkan target 10 juta produk halal tersebut.
"Melalui Sehati, BPJPH bermaksud mewujudkan kolaborasi di antara para stakeholders halal yang memiliki anggaran fasilitasi. Tujuannya agar pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak dapat tersalurkan secara efektif, tepat sasaran, terdata, dan manfaatnya dirasakan oleh sebanyak-banyaknya pelaku UMK," terang Aqil Irham.
Sesuai ketersediaan anggaran, di tahun 2022 BPJPH membuka kuota fasilitasi bagi 25.000 UMK. Kuota tersebut disediakan untuk memfasilitasi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal gratis melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).
"Sebagaimana arahan Menag, kami tentu berharap para pelaku UMK dapat memperoleh sebanyak-banyaknya kuota fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak," tuturnya.
Aqil Irham mengatakan, saat ini BPJPH terus mengadakan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya dukungan pembiayan fasilitasi sertifikasi halal UMK tersebut. Aqil menyampaikan terima kasih kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkomitmen untuk secara kolaboratif bersinergi dalam pelaksanaan Program Sehati.
Aqil berharap Sehati yang merupakan wujud kolaborasi BPJPH Kemenag dengan kementerian, lembaga, instansi swasta, 10 e-commerce, perbankan, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, dapat efektif dijalankan atas adanya komitmen yang kuat secara bersama-sama.
Berita Terkait
-
LBH Pers Desak Menteri Agama Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor IAIN Ambon
-
Kemenag Luncurkan Program 10 Juta Sertifikat Halal Gratis Untuk UMKM, BPJPH: Bukan Seremonial, Politis Atau Lip Service
-
Diperkenalkan Sebagai Ketua FPI, Menantu Habib Rizieq Minta Jokowi Mundur Jika Tak Jalankan Tuntutan PA 212
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Pemprov Sulsel Habiskan Rp12 Miliar untuk Sekali Makan?
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar
-
Tim Jibom Masih Temukan 8 Bom Sisa Perang Dunia II di Biak
-
Intip Rahasia TPA Tamangapa Makassar Kelola Limbah Cair Berbahaya
-
BRI Permudah Belanja di China dengan QRIS Cross Border BRImo