SuaraSulsel.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan penolakan penundaan pemilihan umum (pemilu) atau perpanjangan masa jabatan presiden dengan menggunakan kerangka berpikir negarawan.
"Bahwa penolakan itu adalah prinsip yang dikehendaki bangsa ini," kata Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti pada diskusi daring bertajuk "Kemunduran Demokrasi dan Resiliensi Masyarakat Sipil", Senin 28 Maret 2022.
La Nyalla mengatakan bahwa bangsa Indonesia telah sepakat bahwa masa jabatan Presiden hanya 5 tahun dan maksimal dua periode. Bukan tiga atau empat periode.
Dikatakan pula bahwa pemilu adalah suatu mekanisme evaluasi yang diberikan kepada rakyat setiap 5 tahun sekali dan bukan 7 tahun atau 8 tahun.
"Ini prinsip. Meskipun kekompakan partai politik bisa mengubah konstitusi, prinsip ini adalah amanat kebangsaan," katanya menegaskan.
Oleh karena itu, mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut mengatakan bahwa DPD RI akan berada pada posisi menolak penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Pada kesempatan itu, dia juga meminta LP3ES sebagai sebuah lembaga riset nonpemerintah tertua di Indonesia untuk memiliki tanggung jawab moral dalam melihat permasalahan tersebut.
Ia menyampaikan dorongan itu karena menilai LP3ES sudah melahirkan banyak nama besar, kaum pemikir, dan cendekiawan Indonesia yang berwawasan kebangsaan serta berjiwa negarawan.
"Bangsa yang besar ini harus kita serahkan kepada negarawan yang memikirkan next generation," katanya. (Antara)
Baca Juga: Pemilu Sistem e-Voting, Ganjar Pranowo Sebut Hanya Soal Kepercayaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan 2025
-
Gubernur Sulsel: KKSS Jadi Wadah Pemersatu Dunia
-
Pemprov Sulsel Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis dan Pasar Sembako Murah KKSS
-
Kronologi Lengkap Tewasnya Polisi di Tangan PNS Gara-gara Cemburu
-
Riset Nanotheranostics Penanganan Kanker Payudara Mahasiswa Unhas Raih Juara 1