SuaraSulsel.id - 200 liter minuman keras jenis Cap Tikus dan 300 botol merek lainnya disita oleh Polres Gorontalo Kota pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Operasi Pekat tersebut memang menyasar minuman keras, prostitusi, dan judi.
"200 liter Cap Tikus kami sita dari salah seorang warga berinisial KI di Kelurahan Libuo, sementara 300 botol lainnya dari sejumlah pedagang di wilayah Kota Gorontalo," ujar Kepala Bagian Operasi Polres Gorontalo Kota Kompol Ryan Hutagalung, Jtmat (25/3/2022).
Ia menjelaskan, penyitaan minuman keras itu dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 200 liter Cap Tikus yang terisi di dalam empat karung, dimana masing masing karung berisi 50 liter Cap Tikus yang dikemas di dalam plastic,” tandasnya.
Operasi Pekat seperti ini rutin diberikan dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sasaran penegakan hukum terus kami lakukan terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan," kata Ryan pula. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Ulang Tahun Berujung Pemerkosaan di Gorontalo, 20 Orang Terlibat
-
10 Fakta Ikan Coelacanth, Spesies Langka yang Ditemukan di Gorontalo Punya Indera Listrik
-
Gempa Bumi Terjadi di Gorontalo Malam Ini
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
-
Andalan Hati Cetak Lima Sejarah Baru di Pilgub Sulsel 2024
-
BRI Komitmen Membantu UMKM untuk Ekspor dalam Skala Kecil hingga Menengah
-
BREAKING NEWS: Stadion Sudiang Makassar Batal Dibangun Tahun Ini
-
Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"