SuaraSulsel.id - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu kembali mengaktifkan program rehabilitasi narkoba untuk narapidana. Setelah sempat berhenti karena pandemi COVID-19.
Sebanyak 50 warga binaan kasus penyalahgunaan narkotika ikut dalam program tersebut dan menetap selama enam bulan di rumah rehabilitasi narkoba.
“Senin sampai dengan Sabtu mereka akan menjalani proses rehab,” jelas Kepala Lapas Kelas II A Palu, Gamal Bardi di Palu, Jumat 25 Maret 2022.
Program pembinaan rehabilitasi narkoba ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Baca Juga: KRI Surabaya dan KRI Dewaruci Berlabuh di Dermaga Lanal Palu
Program rehabilitasi sosial ini kata Gamal berjalan sejak tahun 2021 dan diikuti 30 warga binaan Lapas Palu.
“Sempat terhenti karena pandemi dan kita mulai lagi. Kemungkinan akan ditambah jumlah warga binaan yang ikut tergantung anggaran,” terangnya.
Selama berada di rumah rehabilitasi narkoba warga binaan akan diberi pemahaman tentang bahaya narkoba, dampak serta ancamannya bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
Warga binaan yang telah selesai mengikuti rehabilitasi selama enam bulan akan ditempatkan di blok percontohan narapidana.
“Dipastikan blok percontohan itu bebas dari telepon seluler dan narkoba. Mereka akan jadi agen untuk narapidana lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Astaga! Kecanduan Pil Sapi, 70 Persen Pasien Rehabilitasi Narkoba di Magelang Berstatus Pelajar
Selama berada di rumah rehabilitasi para warga binaan juga mendapatkan pembinaan keterampilan. Saat ini yang sudah dijalankan yakni melukis, membuat aroma tetapi dan membuat tanaman hias.
“Kegiatan positif ini juga akan membantu menghilangkan rasa candu mereka dan karya yang mereka hasilkan sudah banyak,” tuturnya.
Sementara itu Kepala BNN Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Monang Situmorang menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah sepakat akan mewujudkan program lapas dan rutan bersih dari narkoba (Bersinar).
“Kami sudah adakan pertemuan membahas program menjadikan lapas dan rutan menuju bersih dari narkoba,” ucapnya dihubungi, Jumat.
BNN juga mengapresiasi langkah Kemenkumham dalam membantu pemberantasan narkoba di dalam lapas.
“Kita apresiasi dan semoga kerja sama ini terus terjalin dengan baik,” demikian Monang. (Antara)
Berita Terkait
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Menteri PPPA Akui Napi Perempuan Masih Dikucilkan Masyarakat: Mereka Layak Dapat Kesempatan Kedua!
-
Tahanan Tewas Dianiaya Polisi, Komnas HAM Desak Kapolresta Palu Dijerat Sanksi, Ini Alasannya!
-
Siswa di Rusia Serang Guru dan Murid Lain Pakai Palu, Empat Korban Dirawat
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
-
LIVE REPORT Kondisi SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Bandara IKN Siap Sambut Penerbangan Komersial, Proyeksi 2026
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024