SuaraSulsel.id - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu kembali mengaktifkan program rehabilitasi narkoba untuk narapidana. Setelah sempat berhenti karena pandemi COVID-19.
Sebanyak 50 warga binaan kasus penyalahgunaan narkotika ikut dalam program tersebut dan menetap selama enam bulan di rumah rehabilitasi narkoba.
“Senin sampai dengan Sabtu mereka akan menjalani proses rehab,” jelas Kepala Lapas Kelas II A Palu, Gamal Bardi di Palu, Jumat 25 Maret 2022.
Program pembinaan rehabilitasi narkoba ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Program rehabilitasi sosial ini kata Gamal berjalan sejak tahun 2021 dan diikuti 30 warga binaan Lapas Palu.
“Sempat terhenti karena pandemi dan kita mulai lagi. Kemungkinan akan ditambah jumlah warga binaan yang ikut tergantung anggaran,” terangnya.
Selama berada di rumah rehabilitasi narkoba warga binaan akan diberi pemahaman tentang bahaya narkoba, dampak serta ancamannya bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
Warga binaan yang telah selesai mengikuti rehabilitasi selama enam bulan akan ditempatkan di blok percontohan narapidana.
“Dipastikan blok percontohan itu bebas dari telepon seluler dan narkoba. Mereka akan jadi agen untuk narapidana lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: KRI Surabaya dan KRI Dewaruci Berlabuh di Dermaga Lanal Palu
Selama berada di rumah rehabilitasi para warga binaan juga mendapatkan pembinaan keterampilan. Saat ini yang sudah dijalankan yakni melukis, membuat aroma tetapi dan membuat tanaman hias.
“Kegiatan positif ini juga akan membantu menghilangkan rasa candu mereka dan karya yang mereka hasilkan sudah banyak,” tuturnya.
Sementara itu Kepala BNN Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Monang Situmorang menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah sepakat akan mewujudkan program lapas dan rutan bersih dari narkoba (Bersinar).
“Kami sudah adakan pertemuan membahas program menjadikan lapas dan rutan menuju bersih dari narkoba,” ucapnya dihubungi, Jumat.
BNN juga mengapresiasi langkah Kemenkumham dalam membantu pemberantasan narkoba di dalam lapas.
“Kita apresiasi dan semoga kerja sama ini terus terjalin dengan baik,” demikian Monang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
Terkini
-
Pemprov Sulsel Kirim Tenaga Kesehatan Layani Warga Kepulauan Pangkep dan Selayar
-
Nasdem Gelar Rakernas di Sulsel, Rusdi Masse Temui Andi Sudirman
-
Sekda Sulsel Bagikan Inspirasi Kepemimpinan untuk ASN
-
Peluru Nyasar Teror Rumah Warga Makassar: Anak-Anak Nyaris Jadi Korban!
-
6 Masalah Penting Harus Dituntaskan Rektor Unhas Periode 2026-2030