SuaraSulsel.id - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu kembali mengaktifkan program rehabilitasi narkoba untuk narapidana. Setelah sempat berhenti karena pandemi COVID-19.
Sebanyak 50 warga binaan kasus penyalahgunaan narkotika ikut dalam program tersebut dan menetap selama enam bulan di rumah rehabilitasi narkoba.
“Senin sampai dengan Sabtu mereka akan menjalani proses rehab,” jelas Kepala Lapas Kelas II A Palu, Gamal Bardi di Palu, Jumat 25 Maret 2022.
Program pembinaan rehabilitasi narkoba ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Program rehabilitasi sosial ini kata Gamal berjalan sejak tahun 2021 dan diikuti 30 warga binaan Lapas Palu.
“Sempat terhenti karena pandemi dan kita mulai lagi. Kemungkinan akan ditambah jumlah warga binaan yang ikut tergantung anggaran,” terangnya.
Selama berada di rumah rehabilitasi narkoba warga binaan akan diberi pemahaman tentang bahaya narkoba, dampak serta ancamannya bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
Warga binaan yang telah selesai mengikuti rehabilitasi selama enam bulan akan ditempatkan di blok percontohan narapidana.
“Dipastikan blok percontohan itu bebas dari telepon seluler dan narkoba. Mereka akan jadi agen untuk narapidana lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: KRI Surabaya dan KRI Dewaruci Berlabuh di Dermaga Lanal Palu
Selama berada di rumah rehabilitasi para warga binaan juga mendapatkan pembinaan keterampilan. Saat ini yang sudah dijalankan yakni melukis, membuat aroma tetapi dan membuat tanaman hias.
“Kegiatan positif ini juga akan membantu menghilangkan rasa candu mereka dan karya yang mereka hasilkan sudah banyak,” tuturnya.
Sementara itu Kepala BNN Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Monang Situmorang menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah sepakat akan mewujudkan program lapas dan rutan bersih dari narkoba (Bersinar).
“Kami sudah adakan pertemuan membahas program menjadikan lapas dan rutan menuju bersih dari narkoba,” ucapnya dihubungi, Jumat.
BNN juga mengapresiasi langkah Kemenkumham dalam membantu pemberantasan narkoba di dalam lapas.
“Kita apresiasi dan semoga kerja sama ini terus terjalin dengan baik,” demikian Monang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Makna Mendalam Logo HUT Sulsel ke-356 Terungkap! Ada Pesan Sinergi dan Empat Etnis
-
UNM Tingkatkan Produksi Pertanian Lahan Tadah Hujan dengan Energi Surya
-
Pelajaran dari Palu: 7 Tahun Setelah Bumi Berguncang dan Laut Mengamuk
-
Penggugat Polda Sulsel Rp800 Miliar Cabut Laporan, Ada Apa ?
-
Miris! Guru Pedalaman Tana Toraja Utang Ojek Rp10 Juta Demi Mengajar