SuaraSulsel.id - Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) mendesak Komnas HAM memanggil Menteri Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Karena dianggap telah melakukan pemaksaan hukum pada institusi Polri. Selaku menteri dalam Kabinet Jokowi Maruf.
Dalam pertemuan di Komda HAM Sulawesi Tengah, Advokat Rakyat Agussalim bersama 23 Advokat di Sulawesi Tengah mendesak Komnas HAM. Agar memeriksa LBP dalam kaitan menjalankan tugasnya selaku menteri. Dituding telah melakukan pemaksaan hukum.
"Ini ciri-ciri negara otoriter, dan kita kembali ke Orde Baru. Jika keadaaan demokrasi dan HAM dipraktekkan penguasa asal main lapor," tegas Advokat Rakyat Agussalim, dalam rilisnya, Jumat, 25 Maret 2022.
Direktur LBH SULTENG Julianer Aditia Warman juga memberikan pernyataan dalam konferensi tersebut.
Baca Juga: Luhut Ingin Belanja Produk Dalam Negeri oleh Pemerintah Tahun 2022 Naik Rp100 Triliun
"Setelah mencermati kasus Haris dan Fatia ditetapkan sebagai Tersangka, menurut ku hal tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap rakyat yang melakukan kritikan secara ilmiah," katanya.
Hal tersebut, kata Julianer, merupakan pembungkaman terhadap lembaga akademik maupun lembaga-lembaga swasta yang kerja-kerjanya melakukan riset atas sebuah persoalan.
Direktur LBH yang akrab dipanggil Jul tersebut juga menambahkan, dalam negara demokrasi, setiap warga negara berhak berpendapat di hadapan publik.
"Apalagi Haris dan Fatia berpendapat secara ilmiah melalui riset-riset penelitian. Olehnya tindakan demikian adalah sah dan benar berdasarkan konstitusi," ungkapnya.
Jul panggilan akrab direktur LBH SULTENG tersebut juga menyatakan sikap secara kelembagaan.
Baca Juga: Jleb Banget! Luhut Disindir Gegara Aturan Tarawih Berjamaah: Ingat Pak, Kau Bukan Presiden
"LBH SULTENG mengecam keras tindakan Kepolisian Republik Indonesia dalam menetapkan tersangka Haris dan Fatia. Karena hal tersebut tidak sejalan dengan konstitusi," tutupnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance