SuaraSulsel.id - Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) mendesak Komnas HAM memanggil Menteri Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Karena dianggap telah melakukan pemaksaan hukum pada institusi Polri. Selaku menteri dalam Kabinet Jokowi Maruf.
Dalam pertemuan di Komda HAM Sulawesi Tengah, Advokat Rakyat Agussalim bersama 23 Advokat di Sulawesi Tengah mendesak Komnas HAM. Agar memeriksa LBP dalam kaitan menjalankan tugasnya selaku menteri. Dituding telah melakukan pemaksaan hukum.
"Ini ciri-ciri negara otoriter, dan kita kembali ke Orde Baru. Jika keadaaan demokrasi dan HAM dipraktekkan penguasa asal main lapor," tegas Advokat Rakyat Agussalim, dalam rilisnya, Jumat, 25 Maret 2022.
Direktur LBH SULTENG Julianer Aditia Warman juga memberikan pernyataan dalam konferensi tersebut.
"Setelah mencermati kasus Haris dan Fatia ditetapkan sebagai Tersangka, menurut ku hal tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap rakyat yang melakukan kritikan secara ilmiah," katanya.
Hal tersebut, kata Julianer, merupakan pembungkaman terhadap lembaga akademik maupun lembaga-lembaga swasta yang kerja-kerjanya melakukan riset atas sebuah persoalan.
Direktur LBH yang akrab dipanggil Jul tersebut juga menambahkan, dalam negara demokrasi, setiap warga negara berhak berpendapat di hadapan publik.
"Apalagi Haris dan Fatia berpendapat secara ilmiah melalui riset-riset penelitian. Olehnya tindakan demikian adalah sah dan benar berdasarkan konstitusi," ungkapnya.
Jul panggilan akrab direktur LBH SULTENG tersebut juga menyatakan sikap secara kelembagaan.
Baca Juga: Luhut Ingin Belanja Produk Dalam Negeri oleh Pemerintah Tahun 2022 Naik Rp100 Triliun
"LBH SULTENG mengecam keras tindakan Kepolisian Republik Indonesia dalam menetapkan tersangka Haris dan Fatia. Karena hal tersebut tidak sejalan dengan konstitusi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prof Niswar: AI Bukan Ancaman, Tapi Mitra Kritis Kampus Masa Depan
-
Kontrak 6.557 PPPK Makassar Akan Berakhir, Ada Pemutusan Massal?
-
Andi Sudirman Lepas Bantuan Pertanian Rp323 Miliar
-
Daftar Daerah di Sulawesi Utara Berpotensi Cuaca Ekstrem Hingga 12 Juli 2026
-
Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel