SuaraSulsel.id - MS (41) warga kabupaten Maros berhasil dibekuk polisi. Ia dilaporkan oleh seorang warga karena mencuri emas.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharman Negara mengatakan, MS berpura-pura memiliki keahlian mengusir jin dari rumah korban.
Targetnya adalah warga yang hendak menjual rumah.
"Jadi dia pantau warga yang mau jual rumah. Dia pura-pura jadi pembeli dan bilang itu rumah ada penunggunya," ujar Dharma, Jumat, 25 Maret 2022.
Baca Juga: Kampung Massaloeng Akan Perkaya Potensi Wisata Karst Rammang-Rammang Kabupaten Maros
Kata Dharma, korban tidak curiga sama sekali. Sebab pelaku berpakaian rapi. MS juga mengaku haji dan bisa meruqyah.
Disaat hendak meruqyah, pelaku meminta agar korban melepas semua perhiasannya. Ia juga meminta korban untuk berwudhu lalu berzikir.
Saat itulah pelaku memanfaatkan situasi tersebut. Perhiasan hingga uang tunai korban raib.
"Korban lengah saat diruqyah dan diajak zikir. Pelaku memanfaatkan situasi lalu mengambil perhiasan dan uang," bebernya.
Setelah ditelusuri, MS ternyata sudah lama menjalankan aksinya. Polisi bahkan menemukan laporan dengan modus yang sama di tujuh titik.
Saat diinterogasi, MS mengaku bukan haji. Ia hanya berpura-pura bisa meruqyah karena melihat di media sosial.
"Ada laporan perkara di Gowa dan beberapa di Makassar. Sudah banyak korbannya. Modusnya sama semua," ujar Dharma.
MS sendiri sudah ditahan di Polsek Biringkanaya sejak Senin, 21 Maret 2022 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga sudah menyita barang bukti berupa puluhan gram emas.
"Ada satu korban sampai ratusan gram emas yang diambil. Kita masih lakukan penyelidikan karena setelah dicuri, ini ada penadahnya," kata Dharma.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 362 KUHP dengan pidana penjara lima tahun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Profil Suhartina Bohari dan Alasan Batal Nyalon Pilkada Maros 2024
-
Banyak Warga Tak Tahu Kotak Kosong Bisa Dicoblos, KPU Akan Sosialisasi Dengan Hati-hati
-
Simulasi Pilkada Dengan Kotak Kosong Dilakukan Secara Real, KPU Maros: Jadi Acuan Regulasi
-
Simulasi Pemungutan Suara: Kotak Kosong Bukan Idola Warga Maros
-
Geopark Maros-Pangkep Diusulkan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus, Siap Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik