SuaraSulsel.id - MS (41) warga kabupaten Maros berhasil dibekuk polisi. Ia dilaporkan oleh seorang warga karena mencuri emas.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharman Negara mengatakan, MS berpura-pura memiliki keahlian mengusir jin dari rumah korban.
Targetnya adalah warga yang hendak menjual rumah.
"Jadi dia pantau warga yang mau jual rumah. Dia pura-pura jadi pembeli dan bilang itu rumah ada penunggunya," ujar Dharma, Jumat, 25 Maret 2022.
Baca Juga: Kampung Massaloeng Akan Perkaya Potensi Wisata Karst Rammang-Rammang Kabupaten Maros
Kata Dharma, korban tidak curiga sama sekali. Sebab pelaku berpakaian rapi. MS juga mengaku haji dan bisa meruqyah.
Disaat hendak meruqyah, pelaku meminta agar korban melepas semua perhiasannya. Ia juga meminta korban untuk berwudhu lalu berzikir.
Saat itulah pelaku memanfaatkan situasi tersebut. Perhiasan hingga uang tunai korban raib.
"Korban lengah saat diruqyah dan diajak zikir. Pelaku memanfaatkan situasi lalu mengambil perhiasan dan uang," bebernya.
Setelah ditelusuri, MS ternyata sudah lama menjalankan aksinya. Polisi bahkan menemukan laporan dengan modus yang sama di tujuh titik.
Saat diinterogasi, MS mengaku bukan haji. Ia hanya berpura-pura bisa meruqyah karena melihat di media sosial.
Berita Terkait
-
Profil Suhartina Bohari dan Alasan Batal Nyalon Pilkada Maros 2024
-
Banyak Warga Tak Tahu Kotak Kosong Bisa Dicoblos, KPU Akan Sosialisasi Dengan Hati-hati
-
Simulasi Pilkada Dengan Kotak Kosong Dilakukan Secara Real, KPU Maros: Jadi Acuan Regulasi
-
Simulasi Pemungutan Suara: Kotak Kosong Bukan Idola Warga Maros
-
Geopark Maros-Pangkep Diusulkan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus, Siap Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan