SuaraSulsel.id - MS (41) warga kabupaten Maros berhasil dibekuk polisi. Ia dilaporkan oleh seorang warga karena mencuri emas.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharman Negara mengatakan, MS berpura-pura memiliki keahlian mengusir jin dari rumah korban.
Targetnya adalah warga yang hendak menjual rumah.
"Jadi dia pantau warga yang mau jual rumah. Dia pura-pura jadi pembeli dan bilang itu rumah ada penunggunya," ujar Dharma, Jumat, 25 Maret 2022.
Kata Dharma, korban tidak curiga sama sekali. Sebab pelaku berpakaian rapi. MS juga mengaku haji dan bisa meruqyah.
Disaat hendak meruqyah, pelaku meminta agar korban melepas semua perhiasannya. Ia juga meminta korban untuk berwudhu lalu berzikir.
Saat itulah pelaku memanfaatkan situasi tersebut. Perhiasan hingga uang tunai korban raib.
"Korban lengah saat diruqyah dan diajak zikir. Pelaku memanfaatkan situasi lalu mengambil perhiasan dan uang," bebernya.
Setelah ditelusuri, MS ternyata sudah lama menjalankan aksinya. Polisi bahkan menemukan laporan dengan modus yang sama di tujuh titik.
Baca Juga: Kampung Massaloeng Akan Perkaya Potensi Wisata Karst Rammang-Rammang Kabupaten Maros
Saat diinterogasi, MS mengaku bukan haji. Ia hanya berpura-pura bisa meruqyah karena melihat di media sosial.
"Ada laporan perkara di Gowa dan beberapa di Makassar. Sudah banyak korbannya. Modusnya sama semua," ujar Dharma.
MS sendiri sudah ditahan di Polsek Biringkanaya sejak Senin, 21 Maret 2022 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga sudah menyita barang bukti berupa puluhan gram emas.
"Ada satu korban sampai ratusan gram emas yang diambil. Kita masih lakukan penyelidikan karena setelah dicuri, ini ada penadahnya," kata Dharma.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 362 KUHP dengan pidana penjara lima tahun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Zona E Gempar: Dosen Desak Tunjangan Transportasi, Mahasiswa Keluhkan Biaya Gedung
-
Rahasia di Balik Percepatan Pembangunan Stadion Untia Makassar
-
Stadion Impian Sulsel Segera Terwujud: 27 Ribu Kursi, Standar FIFA, Tapi...
-
[CEK FAKTA] Kabar BSU Tahap 2 Cair Oktober 2025
-
Darurat Tambang di Timur Indonesia, Aktivis Serukan Moratorium