Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 22 Maret 2022 | 06:25 WIB
Suasana di kawasan Kampung budaya Massaloeng di Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulsel [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Kampung Massaloeng yang dikenal sebagai kampung budaya di Desa Salenrang dinilai akan memperkaya potensi wisata karst Rammang-Rammang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Hal itu dikemukakan salah seorang tokoh masyarakat di Kampung Massaloeng, Sunardi di Kabupaten Maros, Senin 21 Maret 2022.

Menurut dia, potensi kampung budaya ini yang belum dikelola dan dibuka untuk umum. Namun ke depan diyakini kampung ini akan banyak dikunjungi seperti halnya Kampung Berua di dermaga 3 Rammang-Rammang.

"Di kampung budaya yang terdiri sekitar 40 kepala keluarga ini, akan ditemukan kelompok masyarakat dengan kehidupan agraris yang sarat dengan budaya yang masih terjaga," katanya.

Baca Juga: Kisah Bayi 4 Tahun Hidup Tanpa Lubang Anus di Maros dan Kebaikan Hati Pangdam Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad

Selain itu, lanjut dia, juga terdapat komunitas pembuat alat kesenian tradisional yakni gambus dan kecapi yang masih dikembangkan oleh masyarakat setempat.

Sementara itu, warga di kawasan Rammang-Rammang Iwan Dento yang juga penggagas kelompok sadar wisata mengatakan, pariwisata harus didorong pada konsep pemanfaatan kawasan karst yang berkelanjutan.

"Hanya saja pemilihan konsep pengembangan pariwisata itu, kami harus sangat hati-hati karena kalau salah konsep juga pariwisata bisa bersifat eksploitatif, bisa merusak juga," ujarnya.

Mengenai pengembangan kawasan wisata karst Rammang-Rammang tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maros, Ferdiansyah mengatakan, kawasan wisata tersebut dikembangkan sesuai konsep ekowisata.

"Artinya, pengelolaan pariwisata itu jangan sampai merusak ekosistem, budaya dan flora serta fauna di dalamnya," katanya.

Baca Juga: Polisi Kawal Ambulans di Jalan Raya, Saat Diintip ke Dalam Kaca Mobil Bikin Kaget

Sebagai gambaran, ketika ada kegiatan di lokasi Rammang-Rammang, misalnya festival namun kemudian menyimpan simbol-simbol atau merusak keaslian dan kealamian kawasan itu, tentu tidak akan diperkenakan.

Sementara di kalangan masyarakat, lanjut dia, pihak Disparpora Maros berkewajiban mengedukasi masyarakat. Soal ekowisata agar dapat menjaga salah satu dari site geopark Maros-Pangkep ini. (Antara)

Load More