SuaraSulsel.id - Sulaiman, terdakwa kasus pelecehan seksual di Kabupaten Pinrang dituntut 11 tahun penjara. Pimpinan pondok pesantren itu terbukti mencabuli anak dibawah umur.
Kepala Seksi Intel Kejari Pinrang Tomi Aprianto mengatakan terdakwa sudah menjalani sidang tuntutan pada Rabu, 23 Maret 2022. Jaksa menuntut hukuman penjara 11 tahun dan denda Rp1 miliar.
"Kita beratkan dia karena korban yang tak lain adalah santriwatinya trauma. Apalagi mereka masih dibawah umur," kata Tomi, Kamis, 24 Maret 2022.
Tomi mengungkapkan Sulaiman adalah pimpinan dari salah satu pondok pesantren di Watang Sawito. Harusnya menjadi contoh yang baik, apalagi untuk santri.
"Namun itu tidak diterapkan oleh seorang ustadz sekalipun pimpinan ponpes. Jadi ini yang memberatkan juga," tambahnya.
Sulaiman sendiri akan menjalani sidang selanjutnya pekan depan. Terdakwa akan menyampaikan pembelaannya.
Setelahnya, pembelaan Sudirman akan disanggah oleh jaksa penuntut umum, sebelum pembacaan vonis oleh hakim. Sulaiman juga diberi hak untuk mengajukan banding.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral pada November 2021 lalu. Sulaiman dilaporkan oleh seorang santriwati karena mengalami pelecehan seksual.
Santri itu mengaku dicium dan dipeluk berulang kali oleh Sulaiman. Korbannya tak hanya satu orang, namun ada empat orang.
Baca Juga: Viral Bocah Jadi Korban Pelecehan di Teras Rumah, Netizen: Suntik Mati Pelakunya
Modusnya adalah dipanggil untuk membacakan hafalan. Disitulah Sulaiman melancarkan aksinya.
Akibat perbuatannya, ia didakwa melanggar UU Nomor 17 tahun 2016 pasal 82 tentang perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun hukuman penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Harga Tiket Bantimurung Naik Jadi Rp40 Ribu
-
Hangatnya Silaturahmi Idulfitri: Appi-Danny Bahas Sinergi Pembangunan Makassar
-
Momen Idulfitri: Wali Kota Makassar Minta Wejangan Khusus JK untuk Masa Depan Kota
-
Arus Mudik 2026 di Sulsel: 11 Orang Meninggal Dunia
-
Data Gempa Terbaru Gunung Awu yang Bikin Badan Geologi Khawatir