SuaraSulsel.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan rute serta frekuensi tol laut masih terbatas. Menjadi kendala distribusi dan moda transportasi hasil perikanan di wilayah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP).
"Rute dan frekuensi jadwal angkutan tol laut masih terbatas, terutama yang memiliki fasilitas plugging (alat colok listrik) pada lokasi sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) dan sentra produksi atau pengumpulan hasil perikanan lainnya di lokasi 3TP," kata Direktur Logistik Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Berny A. Subki dalam webinar dengan tema "Logistik di Wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP): Isu, Permasalahan dan Solusi Pemecahannya" di Yogyakarta, Rabu 23 Maret 2022.
Selain rute dan frekuensi jadwal angkutan, menurut dia, kendala lain terkait distribusi perikanan adalah mengenai infrastruktur sarana dan prasarana.
Berny mengatakan masih ada keterbatasan sarana prasarana dalam rantai dingin seperti air blast freezer, gudang penyimpanan beku, pabrik es, dan kendaraan berpendingin.
Baca Juga: KKP Proses Hukum Perusahaan Penambang Pasir Laut di Perairan Pulau Rupat
Selanjutnya, keterbatasan kontainer berpendingin (reefer container) untuk komoditas perikanan dan keterbatasan sarana dan prasarana di pelabuhan.
"Tantangan ketiga soal muatan. Sinergi lokasi pelabuhan perikanan dengan pelabuhan niaga masih menjadi persoalan," kata dia.
Tak hanya itu, ia mengakui keberlanjutan muatan hasil perikanan tertentu dan kurangnya sosialisasi program tol laut pada pelaku usaha perikanan juga menjadi persoalan yang perlu dibenahi.
Menurut dia, optimalisasi program tol laut di lokasi 3TP menjadi hal penting dalam mendukung distribusi hasil perikanan.
Sosialisasi kepada pelaku usaha perikanan terkait program tol laut, menurut dia, perlu digencarkan dibarengi dengan pembentukan kawasan hub logistik hasil perikanan untuk konsolidasi muatan berdasarkan jenis dan tujuan distribusinya.
Baca Juga: Kapal Berbendera Malaysia Berawak Warga Indonesia Ditangkap, Pakai Alat Tangkap Terlarang
Selain itu fasilitasi sarana dan prasarana dengan revitalisasi sarana dan prasarana pelabuhan di lokasi SKPT.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pernyataan Menteri KKP Trenggono Dikecam, Disebut Lecehkan Militer
-
KKP Akui Tahu Pagar Laut Dekat PSN PIK2 Sejak Agustus 2024 Tapi 'Ngeles' Tak Mau Gegabah
-
Misteri Pagar Laut 30 KM di Tangerang, Siapa Dalang Di Baliknya?
-
Banyak Pagar Laut Misterius Tanpa Izin, KKP Masih Tutup Mulut Soal 'Bohir-nya'
-
KKP Akan Revitalisasi Tambak Terbengkalai Seluas 78.550 Hektar di Pantura
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun
-
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun
-
Pedagang Menjerit! Harga Kelapa Parut di Solo Naik 100 Persen
-
Modal Asing Cabut Rp 50,72 Triliun dari Pasar Saham RI
-
Gerebek Tengah Malam di Klaten, Polisi Amankan Remaja Asyik Main Kartu
Terkini
-
Rusdi Masse Bertemu Jokowi di Solo, Makin Mantap Gabung PSI?
-
Lowongan Kerja SPG dan SPB di Kota Makassar: Mandalika Perfumery Butuh Kamu!
-
Perkuat SDM Unggul, BRI Hadirkan Solusi Pendidikan Digital di Wilayah 3T
-
Investasi Bergairah, Realisasi di Sulsel Naik Rp1,4 Triliun
-
Sambut Libur Panjang, Jangan Lupa Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini!