SuaraSulsel.id - Pria asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial JSM (37), ditangkap pihak kepolisian di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Karena diduga mencuri barang berharga yang ada di hunian kamar hotel Rizki Rahmahadian Pamungkas. Seorang musisi muda yang terkenal dengan lagunya berjudul "To The Bone", Pamungkas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata mengatakan, pelaku terungkap melancarkan aksinya pada Sabtu (19/3) dini hari ketika kamar hotel korban dalam keadaan tanpa penghuni.
"Jadi kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota kami di Mataram," kata Hari Brata.
Hari menjelaskan, modus pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura datang ke hotel sebagai tamu. Dengan beraksi seorang diri, pelaku awalnya mengecek satu persatu kamar hotel yang berlokasi di Kota Mataram tersebut.
Baca Juga: Colong Tas Pamungkas di Hotel, Pria 37 Tahun Ditangkap Polisi
"Sampai di kamar nomor 210, tempat korban menginap, pelaku ini mendapati pintu tidak terkunci," ujarnya.
Dengan mudahnya, kemudian pelaku masuk ke dalam kamar hotel yang dihuni korban bernama lengkap Rizki Rahmahadian Pamungkas dan keluar membawa tas besar.
"Dalam tas itu ada berisi, kamera merek 'Leica', dompet dengan identitas milik korban, 'headphone', 'charger', kacamata dan jam tangan android merek 'Apple'," ucap dia.
Lebih lanjut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan modus pelaku melancarkan aksinya terungkap dari pemeriksaan rekaman CCTV hotel.
"Jadi dari penelusuran tim kami ternyata pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, tetapi ada juga dua hotel lainnya. Dari tiga lokasi, seluruh aksinya terekam kamera CCTV," kata Kadek Adi.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pencuri yang Beraksi di 8 TKP di Sumbar
Menindaklanjuti identifikasi pelaku, pihak kepolisian mendapatkan lokasi dari keberadaan-nya di wilayah Gontoran, Kota Mataram.
"Jadi kurang dari 24 jam, pelaku ini berhasil kami tangkap pada Sabtu (19/3) sore, di salah satu rumah di wilayah Gontoran," ucapnya.
Rumah tersebut, dikatakan Kadek Adi menjadi tempat persinggahan JSM. Barang hasil curian di kamar hotel Pamungkas, turut diamankan dalam giat penangkapan-nya.
"Untuk barang-barang milik korban belum sempat dijual dan masih ada padanya. Tetapi ada juga uang hasil curian di lokasi hotel lain, itu sudah habis, dia gunakan untuk konsumsi sabu," ujar dia.
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan, Kadek Adi mengungkapkan bahwa JSM tercatat sebagai salah seorang residivis kasus pencurian yang belum lama ini bebas menjalani masa hukuman di Lapas Sumbawa.
"Dia baru bebas dari Lapas Sumbawa. Kasusnya pencurian," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
4 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Layak Jadi Andalan di SEA Games 2025
-
Viral Remaja Pencuri Pisang Diarak di Pati, Netizen Kecam Warga Setelah Tahu Alasannya
-
3 Pemain Andalan Shin Tae-yong yang Melempem bersama Indra Sjafri di Piala Asia U-20 2025
-
Bukan Indra Sjafri, Bocah Boyolali Ini Minta Maaf Usai Timnas Indonesia U-20 Gugur
-
Indra Sjafri Gagal! Kapten Timnas Indonesia U-20 yang Minta Maaf
Terpopuler
- Baru 5 Bulan Cerai, Nisya Ahmad Dirangkul Mesra Seorang Pria, Diduga Kuasa Hukumnya Sendiri
- Sempat Berseteru Dengan Arumi Bachsin, Ini Kabar Terbaru Maria Lilian Pesch
- Diisukan Pilih Kasih Menantu, Geni Faruk Kembali Absen Acara Aurel Hermansyah
- Verrell Bramasta Nekat Susul Fuji ke Malaysia, Omongan Venna Melinda Ramai Disinggung
- Bandingkan Menu Makanan Gratis Demo Indonesia Gelap dengan MBG, Publik: Gak Perlu Drama Efisiensi..
Pilihan
-
Profil Dean James: Arek Surabaya, Jagoan Go Ahead Eagles
-
Rusun ASN di IKN Hadir dengan Kualitas Apartemen, Harga Terjangkau
-
7 Rekomendasi HP Terbaik di Bawah Rp 10 Juta Februari 2025, Performa dan Fitur Flagship
-
Wagub Baru, Kebijakan Baru! Pendidikan Gratis Jadi Prioritas Seno Aji
-
5 Rekomendasi HP Rp 7 Jutaan Terbaik Februari 2025, Tak Kalah Keren dari iPhone
Terkini
-
Ini Lokasi Baru Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H di Sulsel
-
Menteri Pertanian Jamin Indonesia Tak Alami Krisis Pangan Seperti Filipina
-
Sekda Jufri Rahman Apresiasi Peran Himpuni dalam Kemajuan Bangsa
-
Wakil Menteri Dorong Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Bentuk Koperasi Tambang
-
Presiden Prabowo Lantik Andi Sudirman - Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Periode 2025-2030