SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan penurunan angka pernikahan anak. Menjadi tersisa hanya 8,74 persen pada tahun 2024. Dari angka pernikahan anak yang mencapai 11,25 persen tahun 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulawesi Selatan Fitriah Zainuddin mengakui, angka pernikahan anak di Sulsel masih sangat tinggi. Apalagi jika dibandingkan nasional yang lebih rendah yakni 10,35 persen.
"Data menunjukkan angka perkawinan anak Sulsel masih 11,25 persen berdasarkan data Susenas 2020. Ini masih tinggi dari angka nasional meski tiga tahun terakhir ada penurunan tapi ini angkanya masih sangat tinggi," urai Fitriah pada Peringatan Hari Perempuan Internasional 2022 di Makassar, Selasa 15 Maret 2022.
Berdasarkan data yang ada, perkawinan anak Sulsel mencapai 14,10 persen di tahun 2018, 12,11 di 2019 dan 11,25 persen di 2020. Daerah dengan tingkat perkawinan anak tertinggi di Sulsel yakni Kabupaten Wajo, yakni 24,04 persen.
Baca Juga: 3 Dampak Negatif Menonton TV Terlalu Lama bagi Anak, Batasi Mereka
"Perkawinan membahagiakan tapi jika dalam masa anak maka itu bagian dari kekerasan (di bawah 19 tahun) sebab anak ini memiliki kerentanan dalam berbagai hal utamanya memiliki potensi besar dalam akses kekerasan terhadap ibu dan anak," kata Fitriah menjelaskan.
Bagi Fitriah, tidak mudah mencegah perkawinan anak. Maka dibutuhkan sinergi dengan berbagai pihak dan mitra untuk berupaya mencegah perkawinan anak melalui advokasi pencegahan perkawinan anak secara kolaboratif.
Peringatan Hari Perempuan Internasional ini diperingati melalui Seminar Nasional "Pencegahan Perkawinan Anak Sulsel: Peluang dan Tantangan" yang turut menghadirkan Konjen Australia Bronwyn Robbins, Koalisi STOP Perkawinan Anak dan pemerhati perempuan dan anak se Sulsel.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Institute of Community Justice ini juga menghadirkan Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam dan Anggota DPRD Kabupaten Bone Ade Ferry Afrisal. Dua daerah ini menjadi pilot project sejak 2018 terhadap advokasi regulasi daerah untuk pencegahan perkawinan anak di Sulawesi Selatan.
Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam menargetkan penurunan angka perkawinan anak di Kabupaten Maros sebanyak 4 persen hingga 2026 yang dinilai sejalan dengan SDG'S dalam menghapuskan praktek berbahaya seperti perkawinan anak.
Baca Juga: Bikin Mood Banget Potret Pria Paruh Baya Nyempil Ikut Foto Bareng Anak Muda
Dalam pengembangannya, Pemkab Maros telah melahirkan berbagai regulasi untuk penguatan pencegahan perkawinan anak.
Berita Terkait
-
'Anak Haram Konstitusi? Ini Tudingan Panas Amien Rais ke Jokowi soal Gibran
-
Profil Suho EXO, Leader Grup Kpop yang Diangkat Jadi Duta Kehormatan YKAKI
-
7 Ramuan Tradisional untuk Atasi Batuk Pilek Anak dengan Cepat, Terbukti Ampuh!
-
7 Ramuan Ajaib dari Alam untuk Atasi Anak Susah Makan
-
Putusan Cerai Keluar Hari Ini, Baim Wong Larang Paula Verhoeven Ajukan Banding Soal Hak Asuh Anak
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan