SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan penurunan angka pernikahan anak. Menjadi tersisa hanya 8,74 persen pada tahun 2024. Dari angka pernikahan anak yang mencapai 11,25 persen tahun 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulawesi Selatan Fitriah Zainuddin mengakui, angka pernikahan anak di Sulsel masih sangat tinggi. Apalagi jika dibandingkan nasional yang lebih rendah yakni 10,35 persen.
"Data menunjukkan angka perkawinan anak Sulsel masih 11,25 persen berdasarkan data Susenas 2020. Ini masih tinggi dari angka nasional meski tiga tahun terakhir ada penurunan tapi ini angkanya masih sangat tinggi," urai Fitriah pada Peringatan Hari Perempuan Internasional 2022 di Makassar, Selasa 15 Maret 2022.
Berdasarkan data yang ada, perkawinan anak Sulsel mencapai 14,10 persen di tahun 2018, 12,11 di 2019 dan 11,25 persen di 2020. Daerah dengan tingkat perkawinan anak tertinggi di Sulsel yakni Kabupaten Wajo, yakni 24,04 persen.
"Perkawinan membahagiakan tapi jika dalam masa anak maka itu bagian dari kekerasan (di bawah 19 tahun) sebab anak ini memiliki kerentanan dalam berbagai hal utamanya memiliki potensi besar dalam akses kekerasan terhadap ibu dan anak," kata Fitriah menjelaskan.
Bagi Fitriah, tidak mudah mencegah perkawinan anak. Maka dibutuhkan sinergi dengan berbagai pihak dan mitra untuk berupaya mencegah perkawinan anak melalui advokasi pencegahan perkawinan anak secara kolaboratif.
Peringatan Hari Perempuan Internasional ini diperingati melalui Seminar Nasional "Pencegahan Perkawinan Anak Sulsel: Peluang dan Tantangan" yang turut menghadirkan Konjen Australia Bronwyn Robbins, Koalisi STOP Perkawinan Anak dan pemerhati perempuan dan anak se Sulsel.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Institute of Community Justice ini juga menghadirkan Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam dan Anggota DPRD Kabupaten Bone Ade Ferry Afrisal. Dua daerah ini menjadi pilot project sejak 2018 terhadap advokasi regulasi daerah untuk pencegahan perkawinan anak di Sulawesi Selatan.
Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam menargetkan penurunan angka perkawinan anak di Kabupaten Maros sebanyak 4 persen hingga 2026 yang dinilai sejalan dengan SDG'S dalam menghapuskan praktek berbahaya seperti perkawinan anak.
Baca Juga: 3 Dampak Negatif Menonton TV Terlalu Lama bagi Anak, Batasi Mereka
Dalam pengembangannya, Pemkab Maros telah melahirkan berbagai regulasi untuk penguatan pencegahan perkawinan anak.
"Kita juga telah membentuk 6 desa piloting yang jika terjadi perkawinan anak, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa tidak diberikan izin melakukan pesta perkawinan dan sanksi sosial yang tidak memperbolehkan pengurus Sara' ikut pada acara perkawinan itu," kata Chaidir menjelaskan.
Hal ini, telah diatur melalui peraturan desa dan rencananya akan ditambah tiga desa untuk implementasi pencegahan perkawinan anak.
Chaidir menyebut sejumlah kebijakan telah dilakukan seperti melakukan konseling bagi masyarakat yang akan melakukan dispensasi kawin, pembinaan ke orangtua terkait dampak perkawinan anak hingga launching dan deklarasi pencegahan perkawinan anak.
"Kami melihat anak menikah di usia muda karena ekonomi dan pendidikan, maka dari itu kami punya program GAS (Gerakan Ayo Sekolah) dan ayo kuliah untuk pra sejahtera kita dorong. Karena kadang karena tidak lanjut sekolah mengakibatkan pernikahan muda itu terjadi," ungkap Chaidir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika
-
Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank