SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan penurunan angka pernikahan anak. Menjadi tersisa hanya 8,74 persen pada tahun 2024. Dari angka pernikahan anak yang mencapai 11,25 persen tahun 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulawesi Selatan Fitriah Zainuddin mengakui, angka pernikahan anak di Sulsel masih sangat tinggi. Apalagi jika dibandingkan nasional yang lebih rendah yakni 10,35 persen.
"Data menunjukkan angka perkawinan anak Sulsel masih 11,25 persen berdasarkan data Susenas 2020. Ini masih tinggi dari angka nasional meski tiga tahun terakhir ada penurunan tapi ini angkanya masih sangat tinggi," urai Fitriah pada Peringatan Hari Perempuan Internasional 2022 di Makassar, Selasa 15 Maret 2022.
Berdasarkan data yang ada, perkawinan anak Sulsel mencapai 14,10 persen di tahun 2018, 12,11 di 2019 dan 11,25 persen di 2020. Daerah dengan tingkat perkawinan anak tertinggi di Sulsel yakni Kabupaten Wajo, yakni 24,04 persen.
Baca Juga: 3 Dampak Negatif Menonton TV Terlalu Lama bagi Anak, Batasi Mereka
"Perkawinan membahagiakan tapi jika dalam masa anak maka itu bagian dari kekerasan (di bawah 19 tahun) sebab anak ini memiliki kerentanan dalam berbagai hal utamanya memiliki potensi besar dalam akses kekerasan terhadap ibu dan anak," kata Fitriah menjelaskan.
Bagi Fitriah, tidak mudah mencegah perkawinan anak. Maka dibutuhkan sinergi dengan berbagai pihak dan mitra untuk berupaya mencegah perkawinan anak melalui advokasi pencegahan perkawinan anak secara kolaboratif.
Peringatan Hari Perempuan Internasional ini diperingati melalui Seminar Nasional "Pencegahan Perkawinan Anak Sulsel: Peluang dan Tantangan" yang turut menghadirkan Konjen Australia Bronwyn Robbins, Koalisi STOP Perkawinan Anak dan pemerhati perempuan dan anak se Sulsel.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Institute of Community Justice ini juga menghadirkan Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam dan Anggota DPRD Kabupaten Bone Ade Ferry Afrisal. Dua daerah ini menjadi pilot project sejak 2018 terhadap advokasi regulasi daerah untuk pencegahan perkawinan anak di Sulawesi Selatan.
Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam menargetkan penurunan angka perkawinan anak di Kabupaten Maros sebanyak 4 persen hingga 2026 yang dinilai sejalan dengan SDG'S dalam menghapuskan praktek berbahaya seperti perkawinan anak.
Baca Juga: Bikin Mood Banget Potret Pria Paruh Baya Nyempil Ikut Foto Bareng Anak Muda
Dalam pengembangannya, Pemkab Maros telah melahirkan berbagai regulasi untuk penguatan pencegahan perkawinan anak.
Berita Terkait
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Anak Nikita Mirzani Pamer Keakraban dengan Sosok Ini, Netizen Ikut Lega
-
Presiden Prabowo: Anak Orang Miskin Tidak Boleh Miskin
-
Doa Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki Lengkap Beserta Anggota Keluarga Lainnya
-
Mengapa Ibu Indonesia Menghindari Pembicaraan Emosional pada Anak?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta