SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan penurunan angka pernikahan anak. Menjadi tersisa hanya 8,74 persen pada tahun 2024. Dari angka pernikahan anak yang mencapai 11,25 persen tahun 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulawesi Selatan Fitriah Zainuddin mengakui, angka pernikahan anak di Sulsel masih sangat tinggi. Apalagi jika dibandingkan nasional yang lebih rendah yakni 10,35 persen.
"Data menunjukkan angka perkawinan anak Sulsel masih 11,25 persen berdasarkan data Susenas 2020. Ini masih tinggi dari angka nasional meski tiga tahun terakhir ada penurunan tapi ini angkanya masih sangat tinggi," urai Fitriah pada Peringatan Hari Perempuan Internasional 2022 di Makassar, Selasa 15 Maret 2022.
Berdasarkan data yang ada, perkawinan anak Sulsel mencapai 14,10 persen di tahun 2018, 12,11 di 2019 dan 11,25 persen di 2020. Daerah dengan tingkat perkawinan anak tertinggi di Sulsel yakni Kabupaten Wajo, yakni 24,04 persen.
"Perkawinan membahagiakan tapi jika dalam masa anak maka itu bagian dari kekerasan (di bawah 19 tahun) sebab anak ini memiliki kerentanan dalam berbagai hal utamanya memiliki potensi besar dalam akses kekerasan terhadap ibu dan anak," kata Fitriah menjelaskan.
Bagi Fitriah, tidak mudah mencegah perkawinan anak. Maka dibutuhkan sinergi dengan berbagai pihak dan mitra untuk berupaya mencegah perkawinan anak melalui advokasi pencegahan perkawinan anak secara kolaboratif.
Peringatan Hari Perempuan Internasional ini diperingati melalui Seminar Nasional "Pencegahan Perkawinan Anak Sulsel: Peluang dan Tantangan" yang turut menghadirkan Konjen Australia Bronwyn Robbins, Koalisi STOP Perkawinan Anak dan pemerhati perempuan dan anak se Sulsel.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Institute of Community Justice ini juga menghadirkan Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam dan Anggota DPRD Kabupaten Bone Ade Ferry Afrisal. Dua daerah ini menjadi pilot project sejak 2018 terhadap advokasi regulasi daerah untuk pencegahan perkawinan anak di Sulawesi Selatan.
Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam menargetkan penurunan angka perkawinan anak di Kabupaten Maros sebanyak 4 persen hingga 2026 yang dinilai sejalan dengan SDG'S dalam menghapuskan praktek berbahaya seperti perkawinan anak.
Baca Juga: 3 Dampak Negatif Menonton TV Terlalu Lama bagi Anak, Batasi Mereka
Dalam pengembangannya, Pemkab Maros telah melahirkan berbagai regulasi untuk penguatan pencegahan perkawinan anak.
"Kita juga telah membentuk 6 desa piloting yang jika terjadi perkawinan anak, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa tidak diberikan izin melakukan pesta perkawinan dan sanksi sosial yang tidak memperbolehkan pengurus Sara' ikut pada acara perkawinan itu," kata Chaidir menjelaskan.
Hal ini, telah diatur melalui peraturan desa dan rencananya akan ditambah tiga desa untuk implementasi pencegahan perkawinan anak.
Chaidir menyebut sejumlah kebijakan telah dilakukan seperti melakukan konseling bagi masyarakat yang akan melakukan dispensasi kawin, pembinaan ke orangtua terkait dampak perkawinan anak hingga launching dan deklarasi pencegahan perkawinan anak.
"Kami melihat anak menikah di usia muda karena ekonomi dan pendidikan, maka dari itu kami punya program GAS (Gerakan Ayo Sekolah) dan ayo kuliah untuk pra sejahtera kita dorong. Karena kadang karena tidak lanjut sekolah mengakibatkan pernikahan muda itu terjadi," ungkap Chaidir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM
-
Banyak Aset Pemprov Sulsel Bermasalah, Kejati Turun Tangan!