Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 16 Maret 2022 | 07:32 WIB
Alimuddin (55 tahun), warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, meninggal dunia sesaat usai merekam e-KTP, Selasa 15 Maret 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Alimuddin (55 tahun), warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, meninggal dunia sesaat usai merekam e-KTP.

Korban disebut meninggal dunia di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba, pada Selasa, 15 Maret 2022 siang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan Alimuddin sempat mendatangi Kantor Dukcapil Bulukumba. Ia mengurus KTP untuk keperluan berobat.

"Dalam kondisi sakit. Almarhum mau urus BPJS tapi belum punya KTP," ujar Sukarniaty, Rabu, 16 Maret 2022.

Baca Juga: Kabar Duka, Ayah April Jasmine sekaligus Mertua Ustaz Solmed Meninggal Dunia

Ia menjelaskan almarhum baru kembali dari Malaysia beberapa yang lalu. Ia sempat dirawat selama empat hari di rumah sakit.

Namun karena tidak memiliki BPJS, dia keluar dari rumah sakit dan mengurus KTP ke Kantor Disdukcapil setempat. Kata Sukarniaty, perekaman juga berlangsung sangat singkat, hanya biometrik.

"Selesai merekam, pas dia keluar langsung lunglai dikiranya pingsan. Jadi staf di Bulukumba baringkan di kursi, sambil periksa nadinya. Mereka juga tuntun syahadat, tapi sudah tidak merespon lagi," ungkapnya.

Alimuddin disebut meninggal dunia setelah menjalani perekaman Biometrik. KTP elektroniknya bahkan masih sempat tercetak.

"Dia diprioritaskan karena saudaranya ke kantor Dukcapil lebih dulu sampaikan identitas almarhum, apakah bisa direkam atau tidak," katanya.

Baca Juga: Kasus Kematian Tersangka di Agam, Polda Sumbar Mulai Periksa Sejumlah Saksi

Salah satu pihak keluarga almarhum, Anisa Keseng mengatakan Alimuddin tidak memiliki identitas. Karena baru saja kembali dari Malaysia. Ia sebelumnya bekerja sebagai TKI.

Load More