SuaraSulsel.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, institusinya akan memanggil paksa Menteri Perdagangan M. Lutfi untuk hadir dalam rapat di DPR. Menjelaskan terkait persoalan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat.
Menurut dia, DPR RI sudah dua kali memanggil Mendag untuk menjelaskan persoalan minyak goreng. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.
"Apabila dalam undangan ketiga masih ada alasan (untuk tidak hadir) maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan untuk panggil paksa Mendag di DPR," kata Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 15 Maret 2022.
Dia mengatakan, institusinya mengalami kesulitan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Terkait kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Baca Juga: Ribuan Warga Kendari Antre Beli Minyak Goreng
Dasco mengungkapkan bahwa DPR RI sudah memanggil Mendag untuk menjelaskan persoalan kelangkaan minyak goreng. Namun tidak pernah hadir dengan berbagai alasan.
"Sudah dua kali Mendag diundang dalam rapat konsultasi, keduanya berhalangan dengan alasan belum tentu bisa hadir dan berbagai alasan lainnya," ujarnya.
Karena itu dia menegaskan, DPR akan menggunakan aturan dan kewenangannya untuk memanggil paksa Mendag ke DPR.
Dalam rapat paripurna tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK mengkritisi kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut dia, akibat kelangkaan tersebut, rakyat harus mengantre untuk mendapatkan 1-2 liter minyak goreng. Bahkan ada yang sampai meninggal dunia.
Baca Juga: Mendag Selalu Mangkir di Panggil DPR Rapat Bahas Minyak Goreng
"Carut marut tata kelola di negeri penghasil 58 persen sawit di dunia adalah sebuah ironi yang sudah berlangsung berbulan-bulan. Tahun 2021 produksi CPO kita sebesar 46,88 juta ton, di 2020 sebesar 47,03 juta ton, lalu di tahun 2019 sebesar 47,18 juta ton," katanya.
Dia menilai pemerintah memiliki berbagai instrumen. Untuk menegakkan aturan misalnya Pasal 107 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan menyebutkan pemberian sanksi penjara bagi pelaku penimbun kebutuhan pokok. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendag Janji Harga Minyak Goreng MinyaKita Mulai Turun Minggu Ini
-
Sat Set Bantu UMKM, Ayu Ting Ting Diniai Lebih Solutif Ketimbang Kementerian Perdagangan
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Respons Jaksa Kejagung Diminta Periksa 5 Mendag Selain Tom Lembong
-
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Hari Ini
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik