SuaraSulsel.id - Kasus penelitian terkait masyarakat suku Rongkong di Kabupaten Luwu Utara berakhir damai. Kasus ini sempat viral karena diduga menghina masyarakat di sana.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tana Luwu, Bata Manurung mengatakan, pihaknya sepakat berdamai dengan terlapor. Tetapi dengan syarat. Peneliti bernama Iriani itu wajib memotong tiga ekor kerbau.
Kerbau itu nantinya akan disiapkan pada upacara adat sebagai bentuk seserahan. Tulisan peneliti bernama Iriani itu disebut sudah sangat melukai hati masyarakat Rongkong.
"Sanksi adatnya potong tiga ekor kerbau jantan," ujarnya, Selasa, 15 Maret 2022.
Baca Juga: Usut Temuan Pembangunan Gedung Budaya Rp 4,3 Miliar, Pansus DPRD Sumbar Bergerak
Bata Manurung juga mengaku Iriani harus menarik seluruh hasil karya tulis tersebut. Jika tidak, maka tuntutan hukum akan terus berlanjut.
Sebelumnya, masyarakat adat Rongkong sudah menggelar unjuk rasa di Kota Palopo pada Senin, 14 Maret 2022. Mereka menyuarakan kasus ini bisa diusut oleh pihak kepolisian. Pengunjuk rasa juga melakukan tarian sebagai bentuk protes.
Kapolres Kota Palopo AKBP Yusuf Usman mengaku pihaknya memastikan kasus ini tidak sampai ke ranah pidana. Mediasi sudah dilakukan dan berjalan dengan baik.
"Sudah kita mediasi kemarin. Sudah ada kesepakatan (berdamai)," ujarnya.
Yusuf mengatakan peneliti atas nama Iriani dimaafkan dengan catatan pemberlakuan sanksi adat. Namun, sanksi adat yang dimaksud tergantung dari masyarakat Rongkong.
Baca Juga: Keraton Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran Diajak Bawa Solo Menuju Kota Berbudaya Modern
"Mediasi berjalan lancar. Tokoh adat dan terlapor sepakat dengan catatan ada sanksi adat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Anime Festival Asia Akan Hadir Kembali di Jakarta pada Juni Mendatang untuk Edisi 2025
-
Lupakan Rendang, Ini 7 Kuliner Khas Bengkulu yang Lebih Menggoda Lidah
-
Desainer Hebat Tak Cuma Inovatif, Tapi Juga Melekat pada Akar Budaya
-
4 Budaya Qatar yang Bikin Kamu Jatuh Cinta saat Berwisata Selain Berbelanja
-
Formappi Harap DPR Tak Ulang Kesalahan RUU TNI Saat Bahas RUU Polri
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli