SuaraSulsel.id - Lagu wajib nasional Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan yang diubah oleh Wage Rudolf Supratman. Sebagai lagu wajib nasional, lagu ini wajib diperdengarkan atau dinyanyikan dalam acara -acara resmi kenegaraan.
Lagu Indonesia Raya ini pertama kali dinyanyikan saat Kongres Pemuda Kedua oleh Wage Rudolf Supratman pada 28 Oktober 1928.
Pada saat itu, Wage Rudolf hanya memainkan biola saja tanpa menggunakan syair.
Berikut lirik Lagu Wajib Nasional Indonesia Raya yang digubah oleh Wage Rudolf Supratman:
Indonesia Tanah Airku
Tanah Tumpah Darahku
Di sanalah Aku Berdiri
Jadi Pandu Ibuku
Indonesia Kebangsaanku
Baca Juga: Mantab! Sandy Walsh Sangat Fasih Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah Kita Berseru
Indonesia Bersatu
Hiduplah Tanahku
Hiduplah Negeriku
Bangsaku, Rakyatku
Semuanya
Bangunlah Jiwanya
Bangunlah Badannya
Untuk Indonesia Raya.
Reff:
Indonesia Raya
Merdeka
Merdeka
Tanahku
Negriku yang Kucinta
Indonesia Raya
Merdeka
Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Stanza II
Tanah Yang Mulia
Tanah Kita yang Kaya
Di sanalah Aku Berdiri
Untuk Slama-lamanya
Indonesia Tanah Pusaka
Pusaka Kita Semuanya
Marilah kita Mendoa
Indonesia Bahagia
Suburlah Tanahnya
Suburlah Jiwanya
Bangsanya
Rakyatnya
Semuanya
Sadarlah Hatinya
Sadarlah Budinya
Untuk Indonesia Raya.
Reff:
Indonesia Raya
Merdeka
Merdeka
Tanahku
Negriku yang Kucinta
Indonesia Raya
Merdeka
Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Stanza III
Indonesia Tanah Yang Suci
Tanah Kita Yang Sakti
Di sanalah Aku Berdiri
N’jaga Ibu Sejati,Indonesia
Tanah Berseri
Tanah Yang Aku Sayangi
Marilah Kita Berjanji
Indonesia Abadi
S’lamatlah Rakyatnya
Slamatlah Putranya
Pulaunya, Lautnya
Semuanya.Majulah Negrinya
Majulah Pandunya
Untuk Indonesia Raya
Reff;
Indonesia Raya
Merdeka
Merdeka
Tanahku
Negriku yang Kucinta
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Namun, lirik lagu wajib nasional Indonesia Raya yang disepakati adalah sebagai berikut:
Indonesia Tanah Airku
Tanah Tumpah Darahku
Di sanalah Aku Berdiri
Jadi Pandu Ibuku
Indonesia Kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah Kita Berseru
Indonesia Bersatu
Hiduplah Tanahku
Hiduplah Negeriku
Bangsaku, Rakyatku
Semuanya
Bangunlah Jiwanya
Bangunlah Badannya
Untuk Indonesia Raya.
Reff:
Indonesia Raya
Merdeka
Merdeka
Tanahku
Negriku yang Kucinta
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Untuk diketahui, sebagai lagu kebangsaan, lagu Indonesia Raya ini diatur dalam Undang – Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan pada:
- Untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden
- Untuk menghormati Bendera Negara pada waktu pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara
- Dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah
- Dalam acara pembukaan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah
- Untuk menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi
- Dalam acara atau kegiatan olahraga internasional; dan
- Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
Lagu kebangsaan dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:
- Sebagai pernyataan rasa kebangsaan
- Dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran
- Dalam acara resmi lainnya yang diselenggarakan oleh organisasi, partai politik, dan kelompok masyarakat lain; dan/atau
- Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni internasional.
Tata cara penggunaan lagu kebangsaan:
- Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental.
- Lagu Kebangsaan yang diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe, dengan satu kali ulangan pada refrein.
- Lagu Kebangsaan yang tidak diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu stanza pertama, dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama.
Demikianlah ulasan mengenai lagu wajib nasional Indonesia Raya yang juga merupakan lagu kebangsaan milik Bangsa Indonesia.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Lirik dan Chord Lagu Nasional Wajib Ibu Kita Kartini Karya W.R. Supratman
-
TOP 5 Berita Menarik: Angin Kencang Terjang Wilayah Bekasi, Sandy Walsh Sangat Fasih Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
-
Berkunjung ke KBRI di Belgia dan Nyanyikan Indonesia Raya, Sandy Walsh: Terima Kasih Banyak!
-
Mantab! Sandy Walsh Sangat Fasih Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
-
Mengenal WR Soepratman, Pencipta Lagu Indonesia Raya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional