SuaraSulsel.id - Lagu wajib nasional Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan yang diubah oleh Wage Rudolf Supratman. Sebagai lagu wajib nasional, lagu ini wajib diperdengarkan atau dinyanyikan dalam acara -acara resmi kenegaraan.
Lagu Indonesia Raya ini pertama kali dinyanyikan saat Kongres Pemuda Kedua oleh Wage Rudolf Supratman pada 28 Oktober 1928.
Pada saat itu, Wage Rudolf hanya memainkan biola saja tanpa menggunakan syair.
Berikut lirik Lagu Wajib Nasional Indonesia Raya yang digubah oleh Wage Rudolf Supratman:
Indonesia Tanah Airku
Tanah Tumpah Darahku
Di sanalah Aku Berdiri
Jadi Pandu Ibuku
Indonesia Kebangsaanku
Baca Juga: Mantab! Sandy Walsh Sangat Fasih Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah Kita Berseru
Indonesia Bersatu
Hiduplah Tanahku
Hiduplah Negeriku
Bangsaku, Rakyatku
Semuanya
Bangunlah Jiwanya
Bangunlah Badannya
Untuk Indonesia Raya.
Reff:
Indonesia Raya
Merdeka
Merdeka
Tanahku
Negriku yang Kucinta
Indonesia Raya
Merdeka
Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Stanza II
Tanah Yang Mulia
Tanah Kita yang Kaya
Di sanalah Aku Berdiri
Untuk Slama-lamanya
Indonesia Tanah Pusaka
Pusaka Kita Semuanya
Marilah kita Mendoa
Indonesia Bahagia
Suburlah Tanahnya
Suburlah Jiwanya
Bangsanya
Rakyatnya
Semuanya
Sadarlah Hatinya
Sadarlah Budinya
Untuk Indonesia Raya.
Reff:
Indonesia Raya
Merdeka
Merdeka
Tanahku
Negriku yang Kucinta
Indonesia Raya
Merdeka
Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Stanza III
Indonesia Tanah Yang Suci
Tanah Kita Yang Sakti
Di sanalah Aku Berdiri
N’jaga Ibu Sejati,Indonesia
Tanah Berseri
Tanah Yang Aku Sayangi
Marilah Kita Berjanji
Indonesia Abadi
S’lamatlah Rakyatnya
Slamatlah Putranya
Pulaunya, Lautnya
Semuanya.Majulah Negrinya
Majulah Pandunya
Untuk Indonesia Raya
Reff;
Indonesia Raya
Merdeka
Merdeka
Tanahku
Negriku yang Kucinta
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Namun, lirik lagu wajib nasional Indonesia Raya yang disepakati adalah sebagai berikut:
Indonesia Tanah Airku
Tanah Tumpah Darahku
Di sanalah Aku Berdiri
Jadi Pandu Ibuku
Indonesia Kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah Kita Berseru
Indonesia Bersatu
Hiduplah Tanahku
Hiduplah Negeriku
Bangsaku, Rakyatku
Semuanya
Bangunlah Jiwanya
Bangunlah Badannya
Untuk Indonesia Raya.
Reff:
Indonesia Raya
Merdeka
Merdeka
Tanahku
Negriku yang Kucinta
Indonesia Raya
Merdeka, Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Untuk diketahui, sebagai lagu kebangsaan, lagu Indonesia Raya ini diatur dalam Undang – Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan pada:
- Untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden
- Untuk menghormati Bendera Negara pada waktu pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara
- Dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah
- Dalam acara pembukaan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah
- Untuk menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi
- Dalam acara atau kegiatan olahraga internasional; dan
- Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
Lagu kebangsaan dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:
- Sebagai pernyataan rasa kebangsaan
- Dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran
- Dalam acara resmi lainnya yang diselenggarakan oleh organisasi, partai politik, dan kelompok masyarakat lain; dan/atau
- Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni internasional.
Tata cara penggunaan lagu kebangsaan:
- Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental.
- Lagu Kebangsaan yang diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe, dengan satu kali ulangan pada refrein.
- Lagu Kebangsaan yang tidak diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu stanza pertama, dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama.
Demikianlah ulasan mengenai lagu wajib nasional Indonesia Raya yang juga merupakan lagu kebangsaan milik Bangsa Indonesia.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Lirik dan Chord Lagu Nasional Wajib Ibu Kita Kartini Karya W.R. Supratman
-
TOP 5 Berita Menarik: Angin Kencang Terjang Wilayah Bekasi, Sandy Walsh Sangat Fasih Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
-
Berkunjung ke KBRI di Belgia dan Nyanyikan Indonesia Raya, Sandy Walsh: Terima Kasih Banyak!
-
Mantab! Sandy Walsh Sangat Fasih Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
-
Mengenal WR Soepratman, Pencipta Lagu Indonesia Raya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang