SuaraSulsel.id - Lagu Ibu Kita Kartini diciptakan oleh W.R. Supratman sebagai pemaknaan serta penghormatan terhadap kisah perjuangan Raden Ajeng Kartini. Lagu ini merupakan lagu wajib nasional yang serig dilantunkan saat peringatan Hari Kartini setiap tanggal 21 April.
Sejarah diciptakannya lagu ini adalah saat W.R Supratman terinspirasi kepada Raden Ajeng Kartini di Kongres Wanita Indonesia I yang diselenggarakan pada 22 hingga 25 Desember 1928. Di dalam Kongres tersebut R.A.
Kartini sangat terlihat bahwa dirinya sangat memikirkan kaum wanita dan bangsa Indonesia.
Selain itu, R.A. Kartini merupakan penulis yang karyanya dimuat dalam buku berjudul ‘Door Duisternis tot Licht’ yang memiliki arti (Habis Gelap Terbitlah Terang). Buku ini sangat menyita perhatian publik di era pemerintahan kolonial Belanda.
Pada awalnya buku ini diterbitkan menggunakan Bahasa Belanda pada tahun 1911. Lalu setahun setelahnya, yaitu pada tahun 1912 buku tersebut diterbitkan ulang menggunakan Bahasa Melayu yang berjudul ‘Habis Gelap Terbitlah Terang, Boeah Pikiran’.
Berikut ini lirik dan chor gitar lagu wajib nasional berjudul ‘Ibu Kita Kartini’:
Ibu kita kartini putri sejati
Putri Indonesia harum namanya
Ibu kita kartini pendekar bangsa
Pendekar kaumnya untuk merdeka
Wahai ibu kita kartini
Putri yang mulia
Sungguh besar cita citanya
Bagi Indonesia
Ibu kita kartini putri jauhari
Putri yang berjasa seIndonesia
Wahai ibu kita kartini
Putri yang mulia
Baca Juga: Kondisi JPO Jalan Kartini Memprihatinkan, Warga Takut Melintas karena Anak Tangga Sudah Keropos
Sungguh besar cita citanya bagi Indonesia
Bagi indonesia
Demikianlah informasi mengenai lagu wajib nasional berjudul ‘Ibu Kita Kartini’ yang diciptakan oleh W.R. Supratman, beserta dengan lirik dan chord gitarnya.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
7 Ide Kegiatan Hari Kartini 2026 di Sekolah, Seru dan Tidak Membosankan
-
Hari Kartini 21 April Libur Nasional atau Tidak? Ini Jawaban Resmi Terbaru 2026
-
7 Daftar Model Kebaya Terbaru, Cocok Dipakai di Hari Kartini 21 April
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
-
Skripsi Ternyata Bisa Dipatenkan! Ini Langkah Mudah Alumni Universitas Tomakaka Lindungi Karya
-
Debat Publik Soroti Danantara, Antara Janji Kemakmuran dan Kekhawatiran Mega Korupsi