SuaraSulsel.id - Terdapat perbedaan haji dan umroh meski sama-sama bagian dari ibadah umat Islam. Perbedaannya terdapat pada rukun, waktu pelaksanaan, hukum hingga kewajiban yang dilakukan dalam ibadah tersebut.
Haji dan umroh sama-sama perjalanan ibadah umat Islam yang mengunjungi Kota Mekah dan Madinah. Dua ibadah itu dilakukan untuk mendekatkan diri dengan Allah SWT.
Dari segi bahasa, haji berarti menyengaja atau bermaksud melakukan sesuatu. Sementara umroh memiliki arti berziarah ke tempat ramai atau berpenghuni.
Lalu dari segi istilah, haji merupakan ibadah yang diserap dari syariat para nabi terdahulu. Sementara umroh memiliki arti menyengaja menuju kabah untuk melaksanakan ibadah.
Haji dan umroh memiliki beberapa persamaan. Mulai dari syarat wajib, syarat sah, kesunnahan, hal yang membatalkan hingga perkara-perkara yang diharamkan ketika melakukan ibadah.
Tapi, perbedaan haji dan umroh juga ada. Perbedaan ini penting untuk diketahui umat Muslim, terutama bagi yang memiliki rencana menjalankan dua ibadah tersebut.
Artikel ini akan membahas perbedaannya, bersumber dari uraian Dewan Pembina Ponpes Raudlatul Guran, Ustaz M. Mubasysyarum Bih, di laman NU Online.
Ada empat perbedaan yang dikemukakan tentang ibadah haji dan umroh.
1. Hukum
Baca Juga: Disebut Doddy Sudrajat Tak Melamar Secara Baik-Baik, Haji Faisal: Vanessa Angel Melarang
Hukum dari melaksanakan ibadah Haji terdapat dalam surat Ali Imran, ayat 97, seperti berikut ini:
Tulisan Latin:
Fhi ytum bayyintum maqmu ibrhm, wa man dakhalah kna min, wa lillhi 'alan-nsi ijjul-baiti manista'a ilaihi sabl, wa mang kafara fa innallha ganiyyun 'anil-'lamn
Artinya:
"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."
Dari ayat tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa hukum ibadah Haji adalah wajib bagi yang mampu. Bagi umat muslim yang tinggal jauh dari Arab Saudi, tentu dibutuhkan dana tak sedikit untuk melaksanakan ibadah Haji.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng