SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah Buton Utara Muh. Hardhy Muslim mengatakan telah terjadi kesalahan. Jika ada sekolah yang memiliki dua orang kepala sekolah.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, dua orang memegang SK sebagai kepala sekolah di sekolah yang sama di Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Hardhy Muslim mengaku, hal itu adalah suatu kesalahan yang bisa diperbaiki.
"Itu kesalahan, akan saya perbaiki. Itu suatu kesalahan, itu bisa diperbaiki," kata Hardhy Muslim belum lama ini.
Sebelumnya, 113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik sebagai Pejabat Pengawas dan Tugas Tambahan Guru sebagai Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Butur, pada Kamis (17/2/2022).
Namun pelantikan tersebut, menimbulkan persoalan. Pasalnya, SK yang diterima beberapa kepala sekolah tidak sesuai dengan jabatan yang dibacakan. Saat pengambilan sumpah jabatan.
Seperti di Kecamatan Kambowa, berdasarkan data yang dihimpun Telisik.id, pada saat pengambilan sumpah jabatan, Wasiun dilantik sebagai Kepala Sekolah SMPN 1 Kambowa. Setelah menerima SK ternyata ditugaskan di SMPN 2 Kambowa.
Asrul Suleman, pada saat pengambilan sumpah jabatan, dilantik sebagai Kepala Sekolah SMPN 2 Kambowa. Namun setelah menerima SK ternyata ditugaskan sebagai Kepala Sekolah di SMPN 3 Kambowa.
Selanjutnya Syaharula, saat pengambilan sumpah jabatan, dilantik sebagai Kepala Sekolah SMPN 3 Kambowa. Namun setelah menerima SK, ternyata dia menjadi Kepala Sekolah di SMPN 1 Kambowa.
Baca Juga: Mahasiswa STAIN Majene Demo di Depan Rektorat Tuntut Perpanjangan Bayar UKT
Hardhy Muslim pun membantah hal tersebut. "Siapa yang bilang, tidak betul itu," kata Hardhy Muslim.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara Kusman Surya, menyebut hal ini tumpang tindih.
Kusman mengungkapkan, ia tidak pernah mengusulkan nama-nama kepala sekolah yang dilantik. Sehingga menjadi tumpang tindih.
"Tapi diubah, ditabrakkan, saya nda tau siapa pelakunya," kata Kusman Surya.
Mantan Sekretaris DPRD Buton Utara itu menerangkan, yang menjadi persoalan saat ini, dia sudah menetapkan Sekolah Penggerak. Sesuai dengan pelantikan kepala sekolah pada hari Kamis. Ternyata di kutipan SK Kepala Sekolah yang dilantik telah berubah.
Menurut Kusman Surya, hal tersebut berdampak pada pembatalan Sekolah Penggerak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cinta Segitiga Anti Mainstream: Pria Ini Nikahi Cinta Pertama & Pilihan Keluarga dalam Waktu 48 Jam
-
TBC di Sulbar: 57,3 Persen Kasus Ditemukan
-
Biaya Haji Dikorupsi? Kemenag Sulut Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR