SuaraSulsel.id - Sejumlah perempuan petani di Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara tidak kuasa menahan amarah. Kemarahan sejumlah ibu-ibu dan warga memuncak saat melihat mobil ekskavator akan memasuki lahan mereka.
Tidak terima dengan upaya paksa pengambilan lahan, sejumlah ibu-ibu berbaring dibawah ekskavator dan rela diinjak. Ketimbang lahan mereka diambil oleh perusahaan.
Dalam video yang beredar, sejumlah ibu-ibu meneriakkan kalimat takbir, menangis histeris, dan ada yang terlihat membuka baju dan celana. Menghalau mobil ekskavator perusahaan yang dikawal polisi dan tentara.
Mengutip akun instagram Kontras Update, perusahaan PT. GKP yang dituding melakukan aktivitas ilegal, kembali merampas paksa lahan milik petani Wawonii di Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara pagi ini, kamis 3 maret 2022.
"Mereka juga dibantu dengan sejumlah aparat kepolisian dari Polda Kendari dan TNI AD," tulis akun Kontras Update.
Sejumlah warga pemilik lahan kemudian mencoba mempertahankan lahan milik mereka dengan berbagai cara. Salah satunya dengan aksi spontan ibu-ibu yang membuka pakaian. Sebagai bentuk usaha maksimal yang dapat dilakukan oleh perempuan Petani Wawonii.
"Kejadian ini sudah terjadi berkali-kali sejak tahun 2019. Polisi, TNI dan beberapa orang dari perusahaan juga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap petani Wawonii," tulis akun tersebut.
Mengutip Betahita.id, anak perusahaan Harita Group, PT Gema Kreasi Perdana (GKP), menerobos lahan warga di Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Penerobosan ini sudah terjadi berulang kali dan menjadi biang kemarahan warga.
Warga dan Koalisi LSM yang melakukan pendampingan mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara, Kapolres Kendari, dan Panglima TNI untuk segera menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi. Seluruh polisi dan tentara yang terlibat dengan pengawalan PT GKP harus ditindak tegas.
Baca Juga: Bantu Suami Jual Sabu 10,32 gram, Istri Muda Ditangkap Polisi
Pendampingan warga atas kasus ini sudah lama dilakukan beberapa LSM. Seperti KontraS, YKBHI, Kiara, dan LBH Makassar.
“Kami mendesak Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan investigasi atas dugaan tindak kejahatan kemanusiaan yang dilakukan PT GKP dan aparat kepolisian di Sulawesi Tenggara,” ucap Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muhammad Jamil.
Selain itu mereka juga mendesak Menteri ESDM untuk segera hentikan aktivitas PT GKP, mengevaluasi operasi dan mencabut izin usaha pertambangan atau IUP yang merugikan warga lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
-
285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa
-
Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut
-
Berjuang Hingga Dini Hari, Ojol di Makassar Ungkap Pahitnya Data Pertumbuhan Ekonomi
-
Pria Tega Perintahkan Istri Buang Bayi Masih Diburu Polisi