SuaraSulsel.id - IS (13 tahun), korban pemerkosaan oknum perwira polisi mengalami trauma berat. Kini ia sudah patah arang, tak ingin lagi melanjutkan sekolah.
Korban terlihat diam dan termenung. Enggan berbicara dengan orang yang tidak dikenalnya.
Jika ditanya soal perasaannya, ia hanya bisa menangis. Kedua tangan mungilnya menutupi wajahnya.
IS telah melaporkan pelecehan yang dialaminya. Ia diminta menceritakan semua perlakuan tidak menyenangkan terhadapnya, yang dilakukan oknum perwira polisi berinisial AKBP MS.
"Takut ka, takut ka," ucap IS di hadapan penyidik, Selasa, 2 Maret 2022.
IS mengaku rasanya ingin menghilang saja. Tidak ingin bertemu siapa pun, termasuk teman-temannya.
"Malu ka," ujarnya singkat tertunduk lesu.
Kejadian yang menimpanya membuat psikisnya terganggu. Ia enggan bertemu dengan orang-orang sekitar. Terutama teman sekolah.
IS juga mengaku takut terjadi apa-apa dengan keluarganya. Karena berani menceritakan peristiwa yang dialami.
Baca Juga: Dilaporkan Perkosa ART, AKBP M Dicopot dari Jabatannya di Ditpolairud
IS bercerita konologinya awal mulanya ia bertemu dengan pelaku sekitar September 2021. Korban ditawari pekerjaan oleh tetangganya bernama Mama Bota.
Karena saat itu keuangan keluarga IS juga sedang tidak baik. Akhirnya menerima tawaran tersebut. Apalagi saat itu sekolah IS juga masih daring. Sehingga berani menerima tawaran tersebut.
Namun nasib buruk malah menimpanya. Bukannya bekerja sebagai asisten rumah tangga, ia malah diperlakukan tidak baik. Ia dilecehkan oleh bosnya yang merupakan perwira polisi di Ditpolairud Polda Sulsel.
Ia dilecehkan saat rumah pelaku terlihat sepi. Percobaan pelecehannya dimulai pertengahan September 2021.
Saat itu terduga pelaku, melecehkan pelaku dengan menelanjangi korban dan memainkan alat kelaminnya. Namun ia belum berhasil memperkosa korban.
Tiba saat aksi kedua, tepat Oktober, pelaku berhasil memperkosa korban. soal berapa kali, korban enggan mengingatnya.
"Soal berapa kali, korban tidak bisa menghitung katanya. Sebab sudah beberapa kali hal tersebut dilakukan," ucap Pengacara IS, Amiruddin menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang
-
Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo