SuaraSulsel.id - Firmansyah (38 tahun), suami yang memalsukan dokumen kematian istrinya akhirnya ditangkap. Firman diamankan bersama perempuan W (19 tahun), istri mudanya. Setelah menjadi buronan selama berminggu-minggu.
Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas mengatakan, tersangka diamankan di Kabupaten Sidrap. Ia melarikan diri bersama W. Usai mengetahui dirinya dilaporkan oleh istri sah.
"Kemarin malam sudah diamankan di Sidrap," kata Alfian, Rabu, 2 Maret 2022.
Alfian mengaku Firmansyah memalsukan dokumen kematian istrinya agar bisa menikah lagi. Padahal dia masih punya istri sah.
Baca Juga: Pasangan Muda Pelaku Arisan Bodong Ditangkap, Tipu Member Rp 21 Miliar
Tak hanya itu. Ia juga memalsukan dokumen kependudukan lainnya seperti KTP dan kartu keluarganya.
"Dokumen dipalsukan untuk meyakinkan keluarga perempuan istrinya kalau statusnya duda. Istrinya meninggal sehingga boleh menikah lagi," jelasnya.
Karena perbuatannya, Firmansyah dan istrinya W terancam hukuman maksimal lima tahun. Ia disebut melanggar Pasal 279 KUHPidana tentang mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan perkawinan-perkawinan pihak lain menjadi penghalang dan atau Pasal 284 KUHPidana tentang perzinahan.
Sebelumnya, Firmansyah dan istri mudanya, W, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga memalsukan surat kematian istrinya sendiri, Dalimang (38).
Ia juga memalsukan KTP dan kartu keluarga agar bisa menikahi perempuan lain berinisial W, yang tak lain adalah tetangganya.
Istri resminya yang mengetahui perbuatan suaminya melaporkan hal ini ke polisi, pada Januari lalu. Namun, F disebut sudah kabur terlebih dahulu.
Kapolres Luwu Utara Alfian mengatakan Firmansyah dan Dalimang merupakan pasangan sah suami istri. Hal itu dibuktikan dengan adanya buku nikah resmi yang dikeluarkan kantor urusan agama (KUA).
Kata Alfian, kedua pasangan suami istri ini sebelumnya tinggal di Maluku. Namun, Firmansyah pamit hendak pulang kampung ke Luwu Utara pada Juni 2021.
Setelah pulang kampung, Firman tak pernah lagi menemui Dalimang. Hingga akhirnya Dalimang yang berinisiatif untuk menemui F di Luwu Utara karena mendengar kabar bahwa sudah menikah.
"Istrinya kemudian tahu bahwa suaminya sudah menikah lagi, sehingga dia datang," ujarnya.
Dalimang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara, Sabtu, 19 Februari 2022. Polisi menduga surat kematian itu dipalsukan agar Firman bisa menikahi W.
Sementara, kasus pemalsuan surat nikah ini diduga sudah dilakukan pada November 2021.
"Seluruh surat itu digunakan Firman ini untuk melengkapi lampiran persyaratan pengurusan perkawinan," tambahnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Istri Piet Pagau Meninggal Dunia, Keluarga Raffi Ahmad Berduka
-
Pekerjaan Suami Mira Hayati, Kini Istri Tak Ditahan Walau Tersangka Skincare Positif Merkuri
-
Istri Pejabat Menyala, Outfit Nagita Slavina Saat Resmikan Restoran Dipuji
-
Petinggi KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse meski Suaminya Pejabat, Berapa Sih Tarifnya?
-
Perdana Hadiri Acara Resmi sebagai Istri Wapres, Gaya Busana Selvi Ananda Dipuji: Gambaran Wanita Nusantara
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru
-
KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kereta Api Sulsel
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun