SuaraSulsel.id - Kasus dugaan kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap anak dibawah umur oleh perwira polisi AKBP M, anggota Polisi di Polda Sulsel berbuntut panjang. Korbannya disebut lebih dari satu orang.
Hal tersebut diungkapkan langsung kuasa hukum korban IS, Amiruddin. Amiruddin sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel, Selasa, 1 Maret 2022.
"Menurut keterangan klien kami, ada dua anak yang lebih dulu jadi korban. Anak dibawah umur juga," kata Amiruddin saat dihubungi.
Amiruddin mengatakan kasus ini lebih mengarah ke human traficking atau perdagangan manusia. Sebab, dua terduga korban lainnya mengalami hal yang sama.
Perwira polisi AKBP M disebut memakai perantara bernama Mama Bota. Untuk mencari anak dibawah umur yang perekonomiannya pas-pasan.
Karena dalam kondisi terdesak, anak tersebut pun menurut apalagi dijanji akan digaji tiap bulan.
"Dijanjikan menjadi asisten rumah tangga. Bersih-bersih rumah dan digaji," ujar Amiruddin.
Tapi ternyata janji gaji hanya sekadar modus. Sebab mereka tidak pernah diberi upah.
Para korban hanya diberi uang Rp250 ribu. Asal dengan syarat, mereka harus melayani nafsu bejat perwira M itu.
"Jadi klien kami tidak digaji. Dia dikasih uang kalau sudah layani ini M. Biasa katanya Rp250 ribu," tambahnya.
Amiruddin mengatakan pihaknya juga meminta agar IS divisum ulang. Hal tersebut untuk menjadi pembanding visum dari Propam Polda Sulsel nantinya.
Sebelumnya, AKBP M, oknum anggota Polisi di Sulawesi Selatan diduga memperkosa anak dibawah umur, IS (13 tahun). Kejadiannya disebut sudah sejak tahun 2021.
IS sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Makassar, Senin kemarin. Kasus ini juga tengah ditangani Propam Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi mengatakan kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. Namun karena melibatkan anak kecil, mereka harus berhati-hati.
"Terduga korban masih di bawah umur jadi kita harus hati-hati. Yang kami upayakan adalah psikisnya jangan sampai berdampak," kata Agoeng, Selasa, 1 Maret 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar