SuaraSulsel.id - Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pejabat berpangkat perwira menengah Polda Sulsel. Terhadap asisten rumah tangga (ART) yang masih berstatus pelajar SMP berinisial IS.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu sekarang sedang didalami Bidang Propam Polda Sulsel.
"Setelah adanya informasi itu, Bidang Propam kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Ia mengatakan, jika perkara dugaan tindak pidana dilakukan oleh oknum polisi, maka korbannya harus melaporkan ke Bidang Propam. Baik di polda maupun di polres masing-masing tempat.
Baca Juga: Oknum AKBP M Cabuli ART yang Masih Berusia 13 Tahun, Korban Diimingi Biaya Pendidikan
Dia sendiri belum mengetahui secara rinci kasus tersebut dan Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, kasus dugaan pencabulan itu dilakukan oknum pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya bernama IS.
Siswa berusia 13 tahun itu merupakan warga Griya Barombong, Kabupaten Gowa. IS diduga dirudapaksa oknum Polri itu setelah IS menjadi ART di rumah pejabat Polda Sulsel sejak September 2021.
IS sendiri mengaku jika dirinya sudah dicabuli sejak November 2021 hingga Februari 2022. Karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Korban IS sendiri menerangkan jika dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.
Baca Juga: Perwira Polisi Inisial AKBP M Diduga Perkosa Siswi SMP di Gowa dan Jadikan Budak Seks
IS juga mengakui jika dirinya dirudapaksa majikannya di rumah keduanya. Karena di rumah pertamanya tersebut ada anggota keluarganya. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga Tiket Dan Lokasi Cimory Dairyland Gowa, Kapan Buka?
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
-
Apakah Maxie Skincare Mengandung Merkuri, Kuasa Hukum Bantah Polda Sulsel
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024