Muhammad Yunus
Senin, 28 Februari 2022 | 19:09 WIB
Kekerasan Seksual

SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengatakan masih menyelidiki dugaan pemerkosaan diduga dilakukan oleh perwira polisi. Penyelidikan dilakukan dengan melibatkan Bidang Propam.

"Masih didalami oleh Propam," kata Komang saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).

Menurut Komang, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AKBP M. Dia memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik seusai pemeriksaan.

"Nanti kalau hasil pemeriksaan selesai akan saya infokan," katanya.

Baca Juga: Diduga Perkosa dan Jadikan Siswi SMP di Gowa Budak Seks, Oknum Perwira Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel

Siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga diperkosa perwira polisi berinisial M.

Selain diperkosa, Anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini disebut menjadikan korban sebagai budak seks.

Menurut pengakuan keluarga, korban awalnya menjadi asisten rumah tangga di rumah terduga pelaku. Dengan alasan ingin mencari tambahan penghasilan. Untuk biaya sekolah.

Bukannya mendapatkan perlakuan yang baik, siswi SMP tersebut malah diperkosa dan dijadikan budak seks.

Peristiwa disebut sudah terjadi sejak tahun lalu. Korban sudah diperkosa berulang kali. Namun baru melapor ke orang tuanya.

Baca Juga: Perwira Polisi Berinisial AKBP M Diduga Memperkosa hingga Jadikan Siswi SMP di Sulsel Sebagai Budak Seks

Rencana orang tua korban akan segera melaporkan peristiwa ini ke Polda Sulsel.

Load More