SuaraSulsel.id - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan eskalasi operasi militer Rusia di Ukraina mengarah pada meningkatnya pelanggaran hak asasi manusia. Badan global itu memantau pelanggaran-pelanggaran itu dengan tim di lapangan.
"Peningkatan operasi militer oleh Federasi Rusia di Ukraina mengarah pada peningkatan pelanggaran hak asasi manusia," kata Guterres dalam pidato yang direkam pada pembukaan Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa.
"Kita harus menunjukkan kepada semua orang di Ukraina bahwa kita mendukung mereka di saat dibutuhkan."
Dalam pidato yang sama, Guterres mengatakan bahwa sebuah laporan yang akan diterbitkan pada Senin oleh panel PBB tentang adaptasi terhadap perubahan iklim mewakili "lonceng kematian lain untuk dunia yang kita kenal", dan mendesak kepatuhan terhadap kesepakatan Paris 2015.
Sebelumnya Rusia menggunakan hak vetonya terhadap draf resolusi DK PBB tentang kecaman invasi Rusia ke Ukraina.
Rancangan resolusi DK PBB itu menuntut Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatannya terhadap Ukraina dan segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat menarik pasukan militer dari perbatasan wilayah Ukraina yang diakui internasional.
Singapura Akan Jatuhkan Sanksi ke Rusia
Singapura akan menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang pantas untuk Rusia, kata Menteri Luar Negeri Singapura, Senin (28/2).
Sanksi dan pembatasan itu termasuk langkah-langkah perbankan dan keuangan serta kendali ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata melawan orang-orang Ukraina.
Baca Juga: Gara-gara Diserbu Rusia, Ukraina Kehabisan Stok Oksigen Medis!
Negara kota kecil yang berperan sebagai pusat keuangan Asia dan pelayaran utama internasional itu mematuhi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi jarang mengeluarkan sanksinya sendiri terhadap negara-negara.
“Singapura bermaksud untuk bertindak secara nyata dengan banyak negara yang berpikiran sama untuk memberlakukan sanksi dan pembatasan yang pantas kepada Rusia,” kata Menlu Singapura Vivian Balakrishnan kepada parlemen.
Pernyataan itu menggambarkan serangan Rusia sebagai tindakan yang tidak bisa diterima dan pelanggaran berat norma-norma internasional.
Dia mengatakan sanksi-sanksi itu karena “beratnya situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya” dan veto Rusia pekan lalu terkait rancangan resolusi Dewan Keamanan.
“Khususnya, kami akan memberlakukan kendali ekspor untuk barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina untuk membahayakan atau menaklukkan Ukraina,” katanya.
“Kami juga akan memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung dengan Rusia,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pemprov Sulsel Gasspol Lawan TBC: Pemeriksaan Gratis, Skrining Jiwa, & Edukasi TBC
-
Penghargaan Pemimpin Inovatif dan Transformatif untuk Andi Sudirman Diterima Fatmawati
-
CCTV Ungkap Penculikan Bilqis: Terduga Pelaku Tertangkap! Siapa Dalang di Baliknya?
-
Proyek Miliaran Ambruk! Kemenag Sulsel Investigasi Dugaan Kelalaian di Madrasah Takalar
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar